- Pemkab Cianjur Perkuat Komitmen Anti-Korupsi Melalui Kode Etik dan TPP
- Kejari Cianjur Perkuat Integritas Pengelola Madrasah melalui Pencerahan Hukum
- DTPHP Cianjur Perkuat Kesiapan Koperasi Merah Putih Lewat Sinergi Pertanian
- Disperkim Cianjur Percepat Hunian Aman bagi Warga Terdampak Bencana
- Bapenda Cianjur Perkuat Evaluasi PAD demi Pembangunan yang Lebih Maju
- Bupati dan BAZNAS Cianjur Hadir Cepat, Salurkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Cilaku
- Disdikpora Cianjur Membangun SD Negeri Hegarsari lewat Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026
- Bapperida Cianjur Perkuat Bukti Dukung Inovasi demi Reformasi Birokrasi yang Lebih Baik
- Provinsi Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah Sampai ke Desa
- Kotak Amal BAZNAS Cianjur: Sedekah Kecil, Manfaat Besar untuk Sesama
Pemkab Cianjur Perkuat Komitmen Anti-Korupsi Melalui Kode Etik dan TPP

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Akos Koswara.
Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Pemkab Cianjur menggelar Sosialisasi Tatap Muka Kode Etik dan Anti-Korupsi Terintegrasi dengan Penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Bale Praja Kabupaten Cianjur.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, yang menjadi alat untuk memetakan risiko korupsi serta menilai upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dan dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, S.STP.
Baca Lainnya :
- Razia Knalpot Bising, Pengendara Motor Adu Mulut dengan Polisi
- Bupati Cianjur Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19Â
- Posbakum Pengadilan Negeri Cianjur, Banyak Tangani Kasus PidanaÂ
- Waspadai, 7 Kecamatan di Cianjur Tren Covid-19 MeningkatÂ
- Penyusunan RKPD TAHUN 2022 Cianjur, Butuh Masukan dari Publik
Kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi sinyal bahwa penguatan integritas aparatur merupakan prioritas yang harus dijalankan bersama, mulai dari level pimpinan hingga ASN di seluruh perangkat daerah.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Pakta Integritas. Kepala BKPSDM bersama seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan direktur rumah sakit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur menandatangani pakta tersebut sebagai wujud komitmen bersama.
Pakta ini menegaskan tekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menerima materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Materi tersebut membahas kode etik, pencegahan korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Pemahaman ini penting karena korupsi sering kali tidak hanya muncul dari tindakan besar, tetapi juga dari kebiasaan kecil yang dianggap biasa, seperti penerimaan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang. SPI sendiri dirancang KPK untuk mengukur integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh ASN untuk menjunjung tinggi nilai integritas. ASN juga diharapkan menaati kode etik serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Komitmen ini dikaitkan dengan penerapan ketentuan penerimaan TPP, sehingga tambahan penghasilan tidak hanya dipandang sebagai hak, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Pesan utama dari kegiatan ini sederhana, tetapi sangat penting yakni integritas bukan sekadar komitmen yang ditulis di atas kertas. Integritas harus terwujud dalam tindakan nyata setiap hari, baik saat melayani masyarakat, mengelola anggaran, maupun mengambil keputusan di instansi pemerintah," ujar Akos Koswara menegaskan.
Hasil SPI 2025 secara nasional masih berada pada kategori rentan, sehingga penguatan budaya antikorupsi di daerah menjadi kebutuhan yang mendesak, bukan sekadar program rutin.
"Melalui sosialisasi kode etik, penandatanganan Pakta Integritas, dan pengaitan kinerja dengan TPP, Pemkab Cianjur berupaya menanamkan budaya kerja yang sehat di lingkungan pemerintahan. Jika nilai-nilai ini benar-benar dijalankan secara konsisten, masyarakat akan semakin percaya terhadap pelayanan publik," jelas Akos Koswara.
Selain itu, ASN Kabupaten Cianjur diharapkan tampil sebagai pelayan publik yang berintegritas, profesional, dan bebas dari korupsi. (dens).










