- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
- Dari Apel Pagi ke Aksi Nyata: Disperkim Cianjur Tunjukkan Wajah Kemanusiaan
- DPMPTSP Cianjur Hadirkan Layanan Pendidikan, Percepat Izin Operasional Sekolah
- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
Cepi R Fadiana: Sesuai Regulasi 10 Fasum-Fasos Perumahan Ditargetkan Masuk ke Dinas Perkim
Oleh : dens
.jpg)
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Cepi R Fadiana.
Pinusnews.id - Sebanyak 10 Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasum-Fasos) ditargetkan masuk ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Cianjur bertambah.
Saat ini tercatat baru ada 17 perumahan yang telah menjalankan kewajiban Perda Nomor 4 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 75 Tahun 2022. Bahkan kabarnya 130 perumahan di Kabupaten Cianjur yang belum menyerahkan Fasum dan Fasos.
“Tiap tahun kita targetkan, di mana kali ini kita targetkan hanya 10 perumahan, ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan,” kata Kepala Dinas Perkim Cianjur Cepi Rahmat Fadiana, Sabtu 2 Agustus 2025.
Baca Lainnya :
- PLN ULP Tanggeung: Hindari Cuaca Ekstrem dan Jauhi Jaringan Listrik
- Pom Mini Hangus Terbakar dan Meledak di Sukaluyu
- Manajemen Qoha Ajak Patuhi Prokes 3M dan Konsumsi Air Minum Sehat
- Potensi Anak Didik SSB Yudhistira Cianjur Butuh Dilirik
- Paslon Toha-Ade (Hade) : Selamat, Hasil Quick Count Versi Cyrus Network BHS-M Unggul
Dalam penyerahan Fasum dan Fasos, Cepi menyebutkan, ada kendala utama berupa belum tercapainya infrastruktrur di beberapa perumahan.
“Mungkin saja untuk penyerahterimaannya harus dalam kondisi baik, mungkin mereka takut ketika harus ada perbaikan,” paparnya.
Pihaknya berencana mengundang para pengembang perumahan guna memberikan sosialisasi, tentang kewajiban penyerahan Fasum dan Fasos sesuai regulasi.
Selain itu, Dinas Perkim juga akan meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
“Rencananya kita akan mengundang mereka untuk menerima sosialisasi terkait regulasi penyerahan Fasum dan Fasos dan juga meminta pendampingan kepada Kejaksaan,” pungkasnya.











