- Bupati Wahyu Terima Audiensi Kanwil Kemenkumham dan FKUB Perkuat Kerukunan Umat Beragama
- Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Penerbitan SLHS untuk Dapur MBG
- Reformasi Pupuk hingga Irigasi, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Swasembada Nasional
- Bupati Cianjur Lepas 200 Pekerja Migran Indonesia Kerja dan Magang di Jepang
- Bupati Wahyu: Akan Terapkan Donasi Rp1000 Dimulai dari Lingkungan Pemda Cianjur
- KDM: Gerakan Poe Ibu Bukan Baru, Hanya Menghidupkan Kembali Tradisi Gotong Royong
- Choirul Anam: FKUB Cianjur Persiapkan Dua Acara Besar Sambut Hari Toleransi Internasional 2025
- Abi Ramzi: TMMD Wadah Kolaborasi Strategis antara TNI dan Pemerintah Daerah
- Ini di Jawa Barat, Aplikasi Nyari Gawe Permudah Akses ke Lapangan Kerja
- Presiden Prabowo Dorong Pembangunan Papua, Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
Bupati Cianjur Beri Kades Tugas untuk Bantu Atasi Pengangguran

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman usai acara Cianjur Manjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 360 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Cianjur diberi tugas Bupati Cianjur Herman Suherman membantu mengatasi pengangguran.
Terlebih masyarakat yang berada di usia produktif dan baru lulus sekolah.
Bantuan Kepala Desa berupa sosialisasi penginventarisiran untuk dapat bekerja di beberapa OPD atau instansi yang berpotensi.
Baca Lainnya :
- GEBYAR DESA, Amanda Soemedi: Tangani Stunting Maksimalkan Bonus Demografi
- Pendopo Tempat Kerja Bupati Cianjur Dibuka untuk Masyarakat dan Wisatawan
- Pemda Cianjur Lagi Cari Investor untuk Kerja Sama Pengelolaan Sampah
- HARKITNAS 2024 Dua Dekade ke Depan Momen Krusial Masa Depan Indonesia
- Pemprov Jabar dan GIP: Sepaham Bangun Industri Pariwisata Jabar dan Ambil Hikmah Kejadian Subang
Herman Suherman mengatakan, Kades jangan hanya duduk di kantor saja, namun harus ikut andil dalam hal menekan angka pengangguran.
“Saya sampaikan kepada kades untuk menginventarisir masyarakat yang baru lulus sekolah belum dapat pekerjaan arahkan dengan OPD untuk nantinya penanganan sampah, pertanian dan sebagainya,” kata Herman, Selasa, (21/05/2024).
Selain itu beberapa instansi sudah dibuatkan surat agar menampung masyarakat untuk nantinya dipekerjakan dengan sistem yang tak melanggar aturan.
“Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk membuat surat tugas kepada masyarakat yang mau bekerja di pertanian, DLH, Kehutanan dan sebagainya, sehingga tidak menyalahi aturan Menpan RB tidak boleh menerima pegawai, jadi nanti sistemnya outsourcing,” pungkasnya. (dens).











