- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bupati Cianjur Beri Kades Tugas untuk Bantu Atasi Pengangguran

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman usai acara Cianjur Manjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 360 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Cianjur diberi tugas Bupati Cianjur Herman Suherman membantu mengatasi pengangguran.
Terlebih masyarakat yang berada di usia produktif dan baru lulus sekolah.
Bantuan Kepala Desa berupa sosialisasi penginventarisiran untuk dapat bekerja di beberapa OPD atau instansi yang berpotensi.
Baca Lainnya :
- GEBYAR DESA, Amanda Soemedi: Tangani Stunting Maksimalkan Bonus Demografi
- Pendopo Tempat Kerja Bupati Cianjur Dibuka untuk Masyarakat dan Wisatawan
- Pemda Cianjur Lagi Cari Investor untuk Kerja Sama Pengelolaan Sampah
- HARKITNAS 2024 Dua Dekade ke Depan Momen Krusial Masa Depan Indonesia
- Pemprov Jabar dan GIP: Sepaham Bangun Industri Pariwisata Jabar dan Ambil Hikmah Kejadian Subang
Herman Suherman mengatakan, Kades jangan hanya duduk di kantor saja, namun harus ikut andil dalam hal menekan angka pengangguran.
“Saya sampaikan kepada kades untuk menginventarisir masyarakat yang baru lulus sekolah belum dapat pekerjaan arahkan dengan OPD untuk nantinya penanganan sampah, pertanian dan sebagainya,” kata Herman, Selasa, (21/05/2024).
Selain itu beberapa instansi sudah dibuatkan surat agar menampung masyarakat untuk nantinya dipekerjakan dengan sistem yang tak melanggar aturan.
“Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk membuat surat tugas kepada masyarakat yang mau bekerja di pertanian, DLH, Kehutanan dan sebagainya, sehingga tidak menyalahi aturan Menpan RB tidak boleh menerima pegawai, jadi nanti sistemnya outsourcing,” pungkasnya. (dens).











