- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Bupati Cianjur Beri Kades Tugas untuk Bantu Atasi Pengangguran

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman usai acara Cianjur Manjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 360 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Cianjur diberi tugas Bupati Cianjur Herman Suherman membantu mengatasi pengangguran.
Terlebih masyarakat yang berada di usia produktif dan baru lulus sekolah.
Bantuan Kepala Desa berupa sosialisasi penginventarisiran untuk dapat bekerja di beberapa OPD atau instansi yang berpotensi.
Baca Lainnya :
- GEBYAR DESA, Amanda Soemedi: Tangani Stunting Maksimalkan Bonus Demografi
- Pendopo Tempat Kerja Bupati Cianjur Dibuka untuk Masyarakat dan Wisatawan
- Pemda Cianjur Lagi Cari Investor untuk Kerja Sama Pengelolaan Sampah
- HARKITNAS 2024 Dua Dekade ke Depan Momen Krusial Masa Depan Indonesia
- Pemprov Jabar dan GIP: Sepaham Bangun Industri Pariwisata Jabar dan Ambil Hikmah Kejadian Subang
Herman Suherman mengatakan, Kades jangan hanya duduk di kantor saja, namun harus ikut andil dalam hal menekan angka pengangguran.
“Saya sampaikan kepada kades untuk menginventarisir masyarakat yang baru lulus sekolah belum dapat pekerjaan arahkan dengan OPD untuk nantinya penanganan sampah, pertanian dan sebagainya,” kata Herman, Selasa, (21/05/2024).
Selain itu beberapa instansi sudah dibuatkan surat agar menampung masyarakat untuk nantinya dipekerjakan dengan sistem yang tak melanggar aturan.
“Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk membuat surat tugas kepada masyarakat yang mau bekerja di pertanian, DLH, Kehutanan dan sebagainya, sehingga tidak menyalahi aturan Menpan RB tidak boleh menerima pegawai, jadi nanti sistemnya outsourcing,” pungkasnya. (dens).











