- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
- Pelantikan 19 Pejabat di Cianjur: Percepat Pelayanan dan Hadirkan Program Nyata
- Sekda Herman : Mendongeng Jadi Ruang Ciptakan Generasi Unggul
- Campakamulya Tampil Memukau di Karnaval Cianjur Fest: Mapag Panen Pare Hideung
Berikan Kenyamanan Pada Masyarakat, Satlantas Polres Cianjur Amankan 30 Motor Berknalpot Brong

Keterangan Gambar : Motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur saat melakukan razia di Jalan Raya Sukabumi, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/7/2024).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur dan bisa diambil kembali setelah knalpotnya diganti dengan standar pabrikan.
Baca Lainnya :
- Program Jaksa Masuk Sekolah di Cianjur Dimulai dari SMKN 1 Cipanas
- Roadshow Bus KPK Tahun 2024, Kick Off Lomba Cerdas Cermat Antar ASN di Cianjur
- 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
- Mahasiswa KKN Al-Azhary membuka Posko Konsultasi Hukum dan Pojok baca di desa Cijagang Cikalongkulon
- Pemerintah Tidak Membangun Infrastruktur, Anggarannya Dipakai Menggaji Guru Honorer
“Sementara sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Cianjur. Jika akan diambil silakan membawa knalpot standar, gantikan knalpot bisingnya dengan knalpot standar,” kata Anjar.
Menurut Anjar, razia knalpot bising terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat.
“Karena penggunaan knalpot bising mengganggu masyarakat, makanya kita tindak agar menggunakan lagi knalpot standar,” ujar dia.
Selain kendaraan berknalpot bising, pihaknya juga menindak para pelanggar lalu-lintas lainnya.
“Kami juga tindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Semua ini dilakukan agar para pengendara tertib berlalu lintas,” tutup dia. (tim).











