- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Berikan Kenyamanan Pada Masyarakat, Satlantas Polres Cianjur Amankan 30 Motor Berknalpot Brong

Keterangan Gambar : Motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur saat melakukan razia di Jalan Raya Sukabumi, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/7/2024).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur dan bisa diambil kembali setelah knalpotnya diganti dengan standar pabrikan.
Baca Lainnya :
- Program Jaksa Masuk Sekolah di Cianjur Dimulai dari SMKN 1 Cipanas
- Roadshow Bus KPK Tahun 2024, Kick Off Lomba Cerdas Cermat Antar ASN di Cianjur
- 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
- Mahasiswa KKN Al-Azhary membuka Posko Konsultasi Hukum dan Pojok baca di desa Cijagang Cikalongkulon
- Pemerintah Tidak Membangun Infrastruktur, Anggarannya Dipakai Menggaji Guru Honorer
“Sementara sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Cianjur. Jika akan diambil silakan membawa knalpot standar, gantikan knalpot bisingnya dengan knalpot standar,” kata Anjar.
Menurut Anjar, razia knalpot bising terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat.
“Karena penggunaan knalpot bising mengganggu masyarakat, makanya kita tindak agar menggunakan lagi knalpot standar,” ujar dia.
Selain kendaraan berknalpot bising, pihaknya juga menindak para pelanggar lalu-lintas lainnya.
“Kami juga tindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Semua ini dilakukan agar para pengendara tertib berlalu lintas,” tutup dia. (tim).











