- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bebas Stunting
- BAZNAS Cianjur Hadir di Rakornas 2026, Perkuat Zakat yang Produktif dan Berdampak
- Dinas PUTR Cianjur: Integritas Menjadi Kunci Pelayanan yang Bersih dan Terpercaya
- Disdikpora Cianjur Percepat Pemenuhan SLF Sekolah demi Izin Operasional
- Dari Keterampilan Menuju Kemandirian: DPW PUTR Cianjur Hadir untuk Perempuan dan Keluarga
- BAZNAS Cianjur Doakan dan Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Padang
- DPRD Cianjur Percepat Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 demi Layanan Publik yang Lebih Baik
- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
Berikan Kenyamanan Pada Masyarakat, Satlantas Polres Cianjur Amankan 30 Motor Berknalpot Brong

Keterangan Gambar : Motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur saat melakukan razia di Jalan Raya Sukabumi, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/7/2024).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur dan bisa diambil kembali setelah knalpotnya diganti dengan standar pabrikan.
Baca Lainnya :
- Program Jaksa Masuk Sekolah di Cianjur Dimulai dari SMKN 1 Cipanas
- Roadshow Bus KPK Tahun 2024, Kick Off Lomba Cerdas Cermat Antar ASN di Cianjur
- 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
- Mahasiswa KKN Al-Azhary membuka Posko Konsultasi Hukum dan Pojok baca di desa Cijagang Cikalongkulon
- Pemerintah Tidak Membangun Infrastruktur, Anggarannya Dipakai Menggaji Guru Honorer
“Sementara sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Cianjur. Jika akan diambil silakan membawa knalpot standar, gantikan knalpot bisingnya dengan knalpot standar,” kata Anjar.
Menurut Anjar, razia knalpot bising terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat.
“Karena penggunaan knalpot bising mengganggu masyarakat, makanya kita tindak agar menggunakan lagi knalpot standar,” ujar dia.
Selain kendaraan berknalpot bising, pihaknya juga menindak para pelanggar lalu-lintas lainnya.
“Kami juga tindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Semua ini dilakukan agar para pengendara tertib berlalu lintas,” tutup dia. (tim).











