- DLH Cianjur Pimpin Operasi Bersih Sungai Cisarua: Gotong Royong Pulihkan Aliran, Cegah Banjir
- Diskumdagin Cianjur Tegaskan Integritas: Langkah Nyata Perbaiki Pelayanan Publik
- Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Ker
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
Bagian Hukum Setda Cianjur Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat dan Aparatur Desa

Keterangan Gambar : Bagian Hukum Setda Cianjur saat melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan aparatur desa.
Pinusnews.id - Ratusan Pemerintah Desa termasuk BPD di Kabupaten Cianjur, disebut banyak memiliki masalah administrasi. Terkait hal itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur pun meminta permasalahan dimaksud segera diselesaikan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum (Kabag) Setda Cianjur, Mokhamad Irfan Sopyan, saat Penyuluhan Hukum dalam rangka meningkatkan Pemahaman Hukum bagi Masyarakat dan Aparatur Desa, yang ada di Kecamatan Pacet dan Sukaresmi, bertempat di Hotel Sanggabuana, Kecamatan Pacet, belum lama berselang.
"Ada sekitar 125 desa dan 212 BPD yang ada di Kabupaten Cianjur, diketahui memiliki permasalahan secara administrasi," kata Irfan.
Baca Lainnya :
- Seorang Hamba Allah dari Cikalongkulon, Telah menyumbang Ratusan Sumur Bor untuk Masjid
- Bela Nabi Muhammad SAW, Umat Islam Cianjur Unras Presiden Perancis Harus Minta Maaf
- 7 Orang PMI Meninggal Di Arab Saudi, 4 Diantaranya Asal Cianjur
- Warga Meninggal TerlindasTruk, Sopirnya Kabur
- Siswa Bisa Sekolah ke Luar Negeri, Ini Program Kautsar Institute Cianjur
Irfan menambahkan, permasalahan administrasi itu diantaranya ada desa yang pergantian antarwaktu (PAW) nya tidak diusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Di sisi lain ada juga SK BPD dibuat oleh Kades, kemudian ada pula pengangkatan BPD tidak sesuai dengan mekanisme," imbuh Irfan.
Kemudian Irfan juga menjelaskan, saat ini anggota BPD di Kabupaten Cianjur jumlahnya sebanyak 2.246 orang, dengan jumlah anggota di tiap desanya bervariasi.
"Bahkan ada juga desa memiliki BPD cuma satu orang. Nggak tahu pengangkatannya seperti apa," jelas Irfan.
Menurut Irfan, dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD, untuk perbaikan administrasi.
Sementara itu, upaya lain yang dilakukan yakni memberikan penyuluhan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum, dengan harapan dapat mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, juga perangkat desa.
"Semua itu harus dilaksanakan guna terciptanya budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Cianjur," pungkas Irfan. (dens).











