- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Transformasi Bangsa dalam Pemikiran Prabowo Subianto: Prespektif Maqoshid Syariah
Oleh: Agung Meisa Lucky
1.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi AI
PinusNews.id - Pembangunan nasional selalu menjadi tema yang menarik untuk didiskusikan, terutama ketika Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi global. Dalam konteks tersebut, buku Strategi Transformasi Bangsa karya Prabowo Subianto menawarkan gagasan tentang pentingnya transformasi nasional melalui penguatan kedaulatan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, ketahanan pangan dan energi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Gagasan-gagasan tersebut pada dasarnya berangkat dari keyakinan bahwa Indonesia memiliki seluruh modal yang diperlukan untuk menjadi bangsa yang maju dan mandiri, asalkan mampu mengelola sumber daya yang dimiliki secara tepat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Jika dicermati lebih jauh, ide transformasi bangsa yang ditawarkan dalam buku tersebut memiliki titik temu dengan konsep maqashid syariah dalam Islam. Maqashid syariah merupakan tujuan-tujuan utama syariat yang berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan manusia. Para ulama, khususnya Imam Al-Syatibi, menjelaskan bahwa syariat Islam bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam perkembangannya, maqashid syariah tidak hanya dipahami dalam konteks hukum ibadah, tetapi juga menjadi kerangka berpikir dalam melihat berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan pembangunan.
Salah satu gagasan utama dalam Strategi Transformasi Bangsa adalah kemandirian ekonomi melalui pengelolaan sumber daya nasional untuk kesejahteraan rakyat. Dalam perspektif maqashid syariah, gagasan ini sejalan dengan hifzh al-mal (menjaga harta), yang menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan secara produktif dan berkeadilan demi kemaslahatan bersama. Upaya memperkuat ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada pihak lain merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, fokus pada pembangunan sumber daya manusia juga relevan dengan hifzh al-'aql (menjaga akal). Pendidikan dan peningkatan kualitas manusia menjadi fondasi kemajuan bangsa, karena ilmu pengetahuan merupakan sarana utama pengembangan peradaban. Dalam hal ini, peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi masyarakat dapat dipandang sebagai investasi strategis untuk masa depan yang lebih baik.
Baca Lainnya :
- 60 Pasien ODGJ Yayasan Rumah Pulih Jiwa Telah Sembuh, Tapi Pemda Cianjur Tutup Mata
- Pesantren Roboh, Belasan Santri Tertimpa Bangunan
- Sekolah Buka Pada Masa Pandemi Covid-19, Bisa Kena Sanksi Berat
- 97 SD dan 54 SMP di Cianjur Dapat Bantuan 55 Miliar
- Dinkes Cianjur Gelar Simulasi Vaksin Covid-19
Aspek lain yang menarik adalah perhatian terhadap ketahanan pangan dan energi. Dalam buku tersebut, kedua sektor ini dipandang sebagai fondasi kedaulatan nasional. Dari sudut pandang maqashid syariah, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berkaitan erat dengan hifzh al-nafs atau menjaga kehidupan manusia. Tidak mungkin suatu bangsa mencapai kesejahteraan apabila kebutuhan pokok rakyatnya tidak terpenuhi. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk memperkuat sektor pangan, mendukung petani, dan menjamin ketersediaan energi dapat dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.
Namun demikian, maqashid syariah tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk membenarkan suatu gagasan pembangunan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi kritis. Transformasi nasional yang berhasil bukan hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi, melainkan dari sejauh mana hasil pembangunan tersebut mampu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Keadilan distribusi, pengurangan kemiskinan, pemerataan kesempatan, serta perlindungan terhadap kelompok yang lemah merupakan indikator penting dalam perspektif maqashid syariah.
Di sinilah letak tantangan terbesar dari setiap agenda transformasi bangsa. Sebuah strategi pembangunan dapat terlihat menjanjikan di atas kertas, tetapi implementasinya sering kali menghadapi berbagai hambatan seperti birokrasi yang tidak efektif, korupsi, konflik kepentingan, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi. Karena itu, keberhasilan transformasi nasional sangat bergantung pada komitmen seluruh elemen bangsa untuk menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.
Pada akhirnya, gagasan transformasi bangsa yang ditawarkan oleh Prabowo Subianto memiliki relevansi yang cukup kuat dengan prinsip-prinsip maqashid syariah. Kemandirian ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, ketahanan pangan, serta tata kelola pemerintahan yang baik merupakan elemen-elemen yang dapat mendukung terwujudnya kemaslahatan publik. Akan tetapi, maqashid syariah mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada pencapaian kemajuan material semata. Transformasi yang sejati adalah transformasi yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat bagi seluruh warga negara, sehingga kemajuan bangsa dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.
Penulis: Dosen IAI Al-Azhary Cianjur











