- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
Tanggapi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu, KDM: Belum Saatnya Dibayar

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pinusnews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat belum saatnya menerima gaji.
Pembayaran gaji menyesuaikan masa kerja PPPK Paruh Waktu yang dimulai Januari 2026. Setelah satu bulan bekerja, gaji PPPK Paruh Waktu akan dibayarkan.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi informasi yang beredar terkait gaji PPPK Paruh Waktu yang belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca Lainnya :
- Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Ciranjang.
- Cianjur Dapat Penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementrian Agama RI.
- Pelaku UMKM PT. Bukit Naga Mas, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cianjur
- Oknum Berinisial S, Pegawai Satpol PP Cianjur Diduga Lakukan Penipuan
- Personil Kodim 0608/Cianjur, Dukung Pelaksanaan Vaksin Covid-19
"Surat keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu September/ Oktober 2025, lalu mulai bekerja 1 Januari 2026. Kerja dulu satu bulan, baru gajian. Jadi, pembayaran gajinya pada awal Februari 2026," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi di Hotel Holiday inn Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Dengan demikian, belum dibayarkan gaji PPPK Paruh Waktu bukan karena tidak ada uang di kas daerah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, tersedia uang di kas Provinsi Jawa Barat sebesar Rp707 miliar.
Uang tersebut cukup untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. (tim dens).











