Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025
Pinusnews.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2025.UMK 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah . . .


























