- Kabid SMP Ipan Sopandi: Disdikpora Cianjur Wajibkan Bahasa Sunda di Sekolah
- BAZNAS Cianjur Perkuat Kolaborasi dengan DPRD demi Kesejahteraan Warga
- 1.546 Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Cianjur
- Rekrutmen Planet Ban di Cianjur Dijadwalkan Ulang, Simak Jadwal Terbarunya
- Pelayanan Dekat, Aspirasi Terdengar: Bupati Cianjur Hadir di Rembug Warga Desa Cidadap
- Disnakertrans Cianjur Buka 14 Pelatihan Gratis untuk Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
- BAZNAS Bangun Rumah Layak Huni untuk Lim dan Solihin, Tempat Pulang yang Lebih Nyaman
- Hiring Day Cianjur Buka Peluang Kerja, Disnakertrans Perkuat Penempatan Pencari Kerja
- Ketua PSI Cianjur Minta Membaca Putusan MK dengan Utuh, Menjaga Politik Tetap Jernih
- DTPHP Cianjur Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi, Serapan NPK Tembus 61 Persen
Soal Kemasan, Ini yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha Makanan Olahan

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Bagi pelaku usaha daging atau produk pangan olahan perlu mengetahui soal Barang Dalam Keadaan Terbungkus atau (BDKT). Kalau belum, yuk simak ini, karena bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan usaha.
Barang Dalam Kemasan Terbungkus adalah barang yang dimasukkan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk menggunakannya harus membuka kemasan.
Produk ini pun kuantitasnya telah ditentukan sebelum mati, dijual, ditawarkan, dan dipamerkan.
Baca Lainnya :
- Begini Nasib Pedagang Keliling Cemilan di Masa Pandemi Covid-19
- Miris, Jalan Penghubung Beberapa Desa di Naringgul Ibarat Kubangan Kerbau
- Polisi Amankan Empat Pemuda Pemalak Santri
- Pemotor Meninggal Tertimbun Longsor, Jalan Sukanagara-Pagelaran Tertutup
- Karena tak Pakai Masker, Puluhan Warga Cugenang Terjaring Razia
Produk yang sudah dikemas rapi, seperti daging, ayam atau makanan olahan lainnya. Kemasan ini tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi juga meningkatkan nilai jual.
Dilaporkan dari akun instagram @bdg.perdaganganindustri, terdapat manfaat BDKT bagi pelaku usaha yaitu:
1. Keamanan dan kepercayaan konsumen
Produk yang terbungkus rapi terlihat lebih higienis dan profesional. Konsumen cenderung percaya pada produk yang terjamin kebersihannya.
2. Efisiensi dan Branding
Dengan kemasan yang menarik dan informatif, ini bisa menonjolkan merek usaha di pasaran
3. Peluang pasar yang lebih luas
BDKT memudahkan produk masuk ke supermarket, marketplace, atau mitra distribusi lainnya.
Tips untuk pelaku usaha BDKT
1. Gunakan kemasan yang ramah lingkungan
2. Cantumkan label infomatif seperti berat, harga dan tanggal kadaluwarsa
3. Pastikan proses pengemasan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan
Pengaturan BDKT yang kuantitas nominalnya dinyatakan dalam berat, volume, panjang, luas atau jumlah hitungan yang merupakan produksi dalam negeri, asal impor dan barang atau komoditas produksi dalam negeri atau asal impor yang dikemas di wilayah Republik Indonesia.
Sanksi sanksi jika pelaku usaha melanggar terkait BDKT yaitu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021 bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan dikenai sanksi administratif berupa:
1. Teguran tertulis
2. Penarikan barang dari distribusi
3. Penghentian sementara kegiatan usaha
4. Denda
5. Pencabutan izin usaha. (tim-dens).











