- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
SATUKAN AKSI, BASMI KORUPSI
Oleh: Unang Margana

Keterangan Gambar : Unang Margana.
Pinusnews.id - Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2003 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Seluruh Dunia, tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
KPK RI melalui pengumuman resmi dalam peringatan Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 di Indonesia, mengusung tema yang cukup heroik ; *"Satukan Aksi, Basmi Korupsi!"* . Tema ini mencerminkan ajakan bersama untuk membangun budaya antikorupsi yang lebih kokoh, baik dalam lingkup pemerintahan maupun kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui tema tersebut, dapat diketahui bahwa seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik korupsi serta menolak segala bentuk penyimpangan seperti gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. Seruan ini juga ditujukan untuk memperkuat integritas pribadi, memperbaiki tata kelola birokrasi, serta membangun lembaga publik yang berwibawa dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
Sejarah HAKORDIA
Baca Lainnya :
- Geger, di Sebuah Kosan seorang Pria Meninggal, yang Wanita Kritis
- Meski Dananya Minim, Berani Rombak Kantor, Hasilnya..Wow Keren!
- Duh Kasihan, Pohon Tumbang Hancurkan Rumah Milik IdaÂ
- Polres Cianjur Tangkap Tukang Obat Cabuli Anak
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia dimulai pada tahun 2003, ketika PBB mengadopsi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) di Meksiko. Konvensi ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi di seluruh dunia. Pada tahun yang sama, PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Indonesia, Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati dengan berbagai kegiatan, termasuk kampanye, seminar, dan aksi sosial. Tahun 2025, tema Hari Anti Korupsi Sedunia adalah "Satukan Aksi, Basmi Korupsi". Tujuan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Hari ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan anti korupsi (PAK) adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, tidak cukup hanya mengandalkan Aparat Penegak Hukum (KPK, Kejaksaan dan Kepolisian), diperlukan dukungan/partisipasi aktif dari berbagai kalangan yang ada di masyarakat.
Pendidikan Anti Korupsi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti : Pertama, Integrasi dalam kurikulum sekolah ; Pendidikan anti korupsi dapat diintegrasikan dalam kurikulum sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang bahaya korupsi. Kedua, Kegiatan ekstrakurikuler ; Kegiatan ekstrakurikuler seperti debat, diskusi, dan aksi sosial dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang bahaya korupsi. Jetiga, Pelatihan dan workshop ; Pelatihan dan workshop dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Keempat, Kampanye media sosial ; Kampanye media sosial dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Adapun tujuan Pendidikan Anti Korupsi (PAK), diantaranya adalah untuk : 1).Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi. 2).Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. 3).Mengubah perilaku dan sikap masyarakat untuk menolak korupsi. Keempat, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan masyarakat.
Penutup
Momentum tahunan memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, yang disambut oleh lembaga, instansi dan penggiat anti Korupsi di Indonesia dengan berbagai bentuk kampanye publik, tidak boleh hanya bersipat seremonial belaka, harus ada upaya yang serius untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia, bisa dimulai secara masif dan sistematis melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dari usia dini, minimalnya pelajar setingkat SLTP, dan juga basis-basis komunitas/organisasi sosial, politik masyarakat (Kelompok keagamaan, Poltisi, Seniman/Budayawan, Ormas, OKP, LSM,dll).
Melihat Tindak Pidana Korupsi sudah merajalela, bahkan sudah masuk kebasis masyarakat (RT/RW), Harapan penulis, agar Korupsi bisa dibasmi atau paling tidak diminimalisir, bisa Melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK), yang diharapkan dapat tercipta masyarakat yang sadar dan menolak korupsi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semoga.
Dosen dan Ketua DPC IKADIN Cianjur.











