- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
- Dari Apel Pagi ke Aksi Nyata: Disperkim Cianjur Tunjukkan Wajah Kemanusiaan
- DPMPTSP Cianjur Hadirkan Layanan Pendidikan, Percepat Izin Operasional Sekolah
- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
Saat PKBM Salah Arah

Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.
Oleh: Torik Imanurdin, M.Pd.
Pengurus Bidang Organisasi BMPS Kab. Cianjur
Pinusnews.id - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diharapkan menjadi solusi bagi warga, yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal karena keterbatasan ekonomi, geografis, atau sosial. Namun, realita di lapangan—khususnya di Kabupaten Cianjur—menunjukkan arah yang justru menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.
Baca Lainnya :
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
- Rustiman KPU Cianjur : 99 Persen Masyarakat Tahu 9 Desember Ada Apa?
- Perlu Perhatian Serius, Tebing Pasir Cilumping di Cibeber Rawan LongsorÂ
Sorotan Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, terkait praktik PKBM yang merekrut peserta didik usia produktif, patut diapresiasi dan ditindaklanjuti dengan serius. Karena sejatinya, anak usia sekolah yang masih mampu menempuh pendidikan formal semestinya berada di ruang kelas sekolah, bukan di jalur pendidikan nonformal yang tidak didesain untuk kelompok usia tersebut.
Fenomena ini bukan sekadar penyimpangan administratif. Ia membawa dampak sistemik terhadap kualitas pendidikan daerah. Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan keikutsertaan siswa dalam jalur pendidikan formal. Ketika siswa usia produktif justru didorong masuk PKBM, maka data pendidikan daerah bisa terdistorsi dan pembangunan kualitas manusia menjadi semu.
Ironisnya, di tengah ambisi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, masih terdapat lembaga pendidikan nonformal yang lebih mengejar angka ketuntasan atau bahkan menjelma sebagai pabrik ijazah cepat saji. Bila hal ini dibiarkan, maka PKBM bukan lagi solusi, tetapi justru menjadi masalah baru dalam dunia pendidikan lokal.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh PKBM yang beroperasi. Fungsi pengawasan perlu diperkuat. Jangan sampai nama besar pendidikan nonformal tercoreng oleh praktik-praktik pragmatis yang mencederai semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan adalah urusan serius, bukan formalitas administratif. Dan semua jalurnya—baik formal maupun nonformal—harus dijaga tetap pada relnya.











