- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kader PPKBD, Wujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Cianjur Era Baru
- Respons Cepat Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Tegakkan Tata Kelola Pertambangan
- BAZNAS Cianjur: Bantu Masa Depan 18 Mahasiswa Raih Bantuan Pendidikan Cianjur Cerdas
- Diskominfo Cianjur Perkuat Industri Tembakau melalui Penerapan GMP
- Dinas Pangan Cianjur Serukan Aksi Stop Boros Pangan
- Disdikpora Cianjur Dukung Sekolah Siaga Kependudukan, Bangun Generasi Muda Sadar Kependudukan
- Bupati Cianjur Turun ke Desa Sindangjaya, Warga Nikmati Layanan dan Bantuan Langsung
- Bapenda Cianjur Perkuat Kompetensi ASN melalui Sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2026
- Padat Karya, Jalan Nyata Disnakertrans Cianjur Buka Lapangan Kerja
- Disdikpora Cianjur Bergerak Cepat Pastikan SDN Karyamukti Aman bagi Murid
Respons Cepat Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Tegakkan Tata Kelola Pertambangan

Keterangan Gambar : Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, Iman Budiman, saat melakukan peninjauan lapangan sebagai langkah pengendalian terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.
Pinusnews.id - Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan kegiatan penambangan, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, Iman Budiman, S.T., M.A.P. tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut. Instansi ini segera melakukan peninjauan lapangan sebagai bentuk respons yang cepat dan langkah pengendalian terhadap aktivitas yang berpotensi tidak sesuai ketentuan.
Kehadiran tim di lokasi menunjukkan bahwa pengawasan pertambangan bukan sekadar wacana, melainkan dikerjakan langsung di lapangan. Pola respons serupa juga dilakukan Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur dalam penertiban lokasi tambang yang tidak memiliki izin, termasuk melalui pemeriksaan legalitas dan pemasangan peringatan larangan aktivitas.
Dalam peninjauan tersebut, Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur tidak hanya berhenti pada pemeriksaan. Pihak terkait diberikan pembinaan agar memahami batas-batas kegiatan yang diperbolehkan serta kewajiban mengurus perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Erry Rinaldi Kepala Baru Bank BJB Cabang CianjurÂ
- Didukung Pemda, Yayasan Assyafir Jinnat Anaem Bangun Majid di Cianjur
- PMI Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Covid-19 di Cianjur
- Razia Knalpot Bising, Pengendara Motor Adu Mulut dengan Polisi
- Bupati Cianjur Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19Â
"Di lokasi yang diduga melakukan penambangan tanpa kelengkapan izin, dipasang pula spanduk larangan kegiatan penambangan sebagai peringatan nyata agar aktivitas tidak berlanjut," tutur Iman Budiman di Cianjur, belum lama ini.
Iman Budiman juga menjelaskan bahwa langkah pembinaan dan pemasangan spanduk ini sejalan dengan praktik penertiban yang dilakukan instansi tersebut, yakni memasang peringatan ketika pengelola tidak dapat menunjukkan izin usaha pertambangan.
"Kinerja ini penting karena kegiatan pertambangan tanpa izin bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berisiko menimbulkan dampak lingkungan dan sosial," tegas Iman Budiman.
Pengalaman penanganan kasus sebelumnya menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat berujung pada pencemaran dan pendangkalan sungai akibat limbah pengolahan batu. Dengan mengambil langkah pencegahan sejak dini, Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur berupaya mencegah kerusakan lingkungan sebelum semakin meluas, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Selain itu, Iman Budiman mengungkapkan, komitmen Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib, legal, bertanggung jawab, dan berwawasan lingkungan. Kombinasi peninjauan lapangan, pembinaan, pemasangan spanduk larangan, serta koordinasi dengan pihak terkait menjadi bukti bahwa pengendalian pertambangan dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan.
Ke depan, pendekatan yang tegas namun edukatif dari Dinas ESDM Wilayah I Cianjur ini, diharapkan mendorong pelaku usaha untuk mematuhi prosedur perizinan dan menjadikan kegiatan pertambangan, sebagai bagian dari pembangunan yang aman serta berkelanjutan. (Deden Sukmayadi).










