- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
- Dari Apel Pagi ke Aksi Nyata: Disperkim Cianjur Tunjukkan Wajah Kemanusiaan
- DPMPTSP Cianjur Hadirkan Layanan Pendidikan, Percepat Izin Operasional Sekolah
- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
Relokasi PKL Cipanas Tidak Sesuai Harapan, Komisi I DPRD Cianjur Lakukan Sidak

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Cianjur, Hendry Juanda, saat melakukan sidak ke tempat PKL di sepanjang jalan raya Kota Cipanas, Cianjur.
Pinusnews.id - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Hendry Juanda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan raya Cipanas pada Jumat 18 April 2025.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya keluhan dari para pedagang terkait tempat relokasi yang dinilai tidak layak dan berpotensi merugikan mata pencaharian mereka.
Dalam sidaknya, Poltikus dari Partai Gerindra tersebut, Hendry menemukan bahwa tempat relokasi yang disediakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bagi sekitar 80an pedagang kaki lima tersebut jauh dari harapan.
Baca Lainnya :
- Terdampak Covid-19, Penjualan Mesin Jahit Turun 50 Persen di Cianjur
- Peringati Hari Aids Sedunia, Puskesmas Sukaluyu Gelar pemeriksaan Triple E untuk Ibu Hamil
- Tukang Kebun Meninggal Tersengat Listrik
- Polres Cianjur Ringkus Pengedar Obat Terlarang
- Resmi, Forum Komunikasi Komite Sekolah Cianjur Gelar Deklarasi
Ia menilai lokasi relokasi tidak strategis dan kurang representatif untuk kegiatan berjualan, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan omzet penjualan para pedagang secara signifikan.
"Relokasi ini tidak menyelesaikan masalah. Tempat yang disediakan ini jauh dari kata layak untuk berjualan. Bagaimana pedagang bisa mencari nafkah kalau tempatnya sepi dan tidak menarik bagi pembeli?" ujar Hendry Juanda di lokasi relokasi, Jumat 18 April.
Lebih lanjut, Hendrik mengungkapkan bahwa aspirasi dari para PKL menyebutkan bahwa tempat relokasi saat ini lebih pantas digunakan sebagai tempat penyimpanan gerobak dagangan, bukan sebagai lokasi berjualan yang produktif.
Ia pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini dengan menyampaikan langsung kepada Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian.
"Saya menerima aspirasi dari para pedagang dan akan segera menyampaikan hal ini kepada Bapak Bupati. Kita harus mencari solusi yang adil dan tidak merugikan para PKL, karena mereka juga bagian dari masyarakat Cianjur yang perlu diperhatikan," tegas Hendry.
Diharapkan, dengan adanya sidak dan perhatian dari DPRD Cianjur ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyediakan tempat relokasi yang lebih layak dan strategis bagi para pedagang kaki lima di kawasan Cipanas. (dens).











