- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Pro Ramah Lingkungan, Industri Tekstil Perkuat Ekosistem Produksi Hijau
Editor: Arsila Fadwi

Keterangan Gambar : Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizal, saat memberikan Sertifikat Industri Hijau kepada perusahaan tekstil.
Pinusnews.id - Peningkatan kebutuhan terhadap produk industri hijau, termasuk di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), perlu diikuti dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem hijau secara menyeluruh. Hal inilah yang mendorong Kementerian Perindustrian memfasilitasi penerapan Standar Industri Hijau (SIH) di sejumlah perusahaan manufaktur.
“Kami menyiapkan balai-balai kami dalam menjadi mitra tranformasi dari industri melalui penyediaan jasa industri sebagai infrastruktur mutu sekaligus infrastruktur sustainability,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Beberapa waktu lalu, Kepala BSKJI menyerahkan Sertifikat Industri Hijau kepada PT Dan Liris yang telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH) untuk kategori industri tekstil penyempurnaan kain (No. SIH 13132:2022) dan kategori industri tekstil pencetakan kain (No. SIH 13133:2022). PT Dan Liris merupakan perusahaan tekstil yang pertama mendapat Sertifikat Industri Hijau di Jawa Tengah, setelah melalui serangkaian proses sertifikasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIHBBSPJIKB).
Baca Lainnya :
- Kick Off Operasional Haji 1445 H, Gus Men Sampaikan Apresiasi Presiden pada Haji Ramah Lansia
- Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 MUI Kabupaten Cianjur
- Jumlah Usaha Pertanian di Jabar Tahun 2023 Capai 3,29 Juta
- Kementerian Sosial sejak 2021 Tak Lagi Berikan Progam Sembako dalam Bentuk Barang
- Menkes Kukuhkan Tenaga Cadangan Kesehatan Tipe 2, Targetkan dapat Sertifikasi WHO
“Sebagai wujud nyata pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemerintah terus berupaya memperkuat ekosistem industri hijau melaluimelakukan kerjasama dengan stakeholder lain,” ujar Andi.
Misalnya, Kemenperin tengah menjalin kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam menyusun green katalog.“Sehingga produk lokal dan green menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pada kesempatan pertama. Selanjutnya, green market bisa menyeluruh baik di tingkat korporasi maupun masyarakat umum,” imbuhnya.
Kemenperin mencatat, untuk kategori produk tekstil hingga tahun 2023, terdapat enam industri tekstil yang telah bersertifikat industri hijau. Sementara, sejak tahun 2017 hingga tahun 2022, telah ada 71 perusahaan industri yang telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan manajemen standar industri hijau serta berhak menggunakan logo industri hijau.
“Hasil evaluasi dari program implementasi sertifkasi industri hijau di tahun 2022 lalu diperoleh beberapa manfaat yang bisa dirasakan, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 37 persen, Overal Equipment Effectiveness (OEE) sebesar 10 persen, efisiensi material input sebesar 13 persen, efisiensi air sebesar 21 persen, dan efisiensi energi sebesar 28 persen,” papar Andi.
Sertifikat Industri Hijau diterima oleh CEO PT Dan Liris, Michelle Tjokrosaputro. Penyerahan sertifikat ini disaksikan Plt. Kepala Pusat Industri Hijau, Ratna Utarianingrum dan Plt.Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta, Hagung Eko Pawoko.
Direktur Umum PT Dan Liris, Harrison Silaen mengungkapkan terima kasih atas fasilitasi dan bimbingan Kemenperin kepada PT Dan Liris dalam meraih sertifikat industri hijau.“Kami juga akan fokus berbenah dalam mencapai industri 4.0,” ucapnya. (Tim).











