- Herry Wirawan Pimpin ICMI Cianjur 2026–2031: Ini Bukan Soal Posisi Tapi Pengabdian
- Bupati Wahyu Didampingi Ruhli Terima Audensi Edelweiss Running Festival 2026
- Siapkan Pemimpin Masa Depan, Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Industri
- DPRD Cianjur Pimpin Refleksi dan Akselerasi Pembangunan pada Hari Jadi ke-349
- Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal
- Cianjur Masih di Bawah: Tantangan IPM dan Upaya Perbaikan Bersama
- Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
Pemdaprov Jabar Akan Beri Bantuan Sosial Ekonomi kepada Korban Pelecehan Seksual di Garut

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pinusnews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyiapkan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum untuk korban pelecehan seksual dari dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Bantuan tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Salah seorang korban saat ini tinggal di sebuah rumah yang sebentar lagi habis masa kontraknya.
"Yang pertama aspek sosial-ekonominya. Mereka kan kehabisan kontraknya. Diberi stimuluslah untuk satu tahun pindah rumah. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu free," ujar Dedi Mulyadi di Kota Bandung, Selasa 15 April 2025.
Baca Lainnya :
- Terdampak Covid-19, Penjualan Mesin Jahit Turun 50 Persen di Cianjur
- Peringati Hari Aids Sedunia, Puskesmas Sukaluyu Gelar pemeriksaan Triple E untuk Ibu Hamil
- Tukang Kebun Meninggal Tersengat Listrik
- Polres Cianjur Ringkus Pengedar Obat Terlarang
- Resmi, Forum Komunikasi Komite Sekolah Cianjur Gelar Deklarasi
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi juga mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut harus segera ditindak tegas, karena dokter merupakan profesi yang sudah diambil sumpahnya.
"Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya," tegas Dedi.
Ia mendorong tindakan ini agar para pelaku pelecehan seksual mendapatkan efek jera, dan tidak ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari.
Hal ini sejalan dengan pemberhentian seorang guru yang melakukan pelecehan seksual di Sukabumi, saat ini sedang dalam proses pencabutan status ASN-nya. (tim-dens).











