- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
Ketua Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) DPD Kabupaten Cianjur, Torik Imanurdin.

Keterangan Gambar : Ketua Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) DPD Kabupaten Cianjur, Torik Imanurdin.
Pinusnews.id - Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) DPD Kabupaten Cianjur menyatakan penolakan keras terhadap dugaan pengkondisian belanja sekolah yang diarahkan kepada perusahaan tertentu oleh oknum birokrat (ASN) di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur.
Praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang menegaskan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan larangan intervensi dalam proses pengadaan.
Ketua PPGI DPD Kabupaten Cianjur, Torik Imanurdin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pengkondisian belanja ini tidak hanya merugikan pelaku usaha perbukuan dan grafika lokal, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha dan memicu gejolak sosial di tengah ekosistem pendidikan.
Baca Lainnya :
- Pelaku UMKM PT. Bukit Naga Mas, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cianjur
- Oknum Berinisial S, Pegawai Satpol PP Cianjur Diduga Lakukan Penipuan
- Personil Kodim 0608/Cianjur, Dukung Pelaksanaan Vaksin Covid-19
- Video Conference Koordinasi Daerah Soal Pembelajaran Tatap Muka
- Anggota Dewan Cianjur : Usut Tuntas Oknum Pemungut Dana Covid-19 di Desa Sukasari, Kadupandak
“Pengkondisian belanja sekolah ke perusahaan tertentu adalah bentuk penyimpangan serius. Jika dibiarkan, ini akan mematikan pelaku usaha lokal dan mencederai asas keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Torik.
PPGI Cianjur mendesak Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk segera menghentikan segala bentuk pengkondisian belanja sekolah dan mengembalikan proses pengadaan pada koridor hukum yang berlaku serta menjamin kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.
Pengkondisian oleh oknum ASN ini tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial bagi sekolah-sekolah negeri dan swasta di Cianjur yang terpaksa membeli buku dari satu pemasok saja, mengabaikan opsi harga kompetitif dari pelaku usaha lokal lainnya.
PPGI menekankan bahwa isu ini harus ditangani secara transparan oleh pimpinan Disdikpora dan aparat penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, sambil melindungi perusahaan grafika yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif daerah. (TIM).











