Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Mendalam untuk Hadapi Tantangan Era Digital

29 Jun 2026, 14:10:58 WIB Pendidikan
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Mendalam untuk Hadapi Tantangan Era Digital

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, saat memberikan kuliah umum di Batam, Kepulauan Riau, belum lama ini.(Foto: Kemendikdasmen.go.id)


Pinusnews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi pembelajaran melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) melalui proses belajar yang bermakna, reflektif, dan relevan dengan tantangan nyata.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, saat memberikan kuliah umum bertema Hukum Internasional dan Tantangannya pada Era Digital di Batam, Kepulauan Riau, belum lama ini.

Menurutnya, transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari interaksi sosial, aktivitas ekonomi, hingga tata kelola global. Perubahan tersebut juga menghadirkan berbagai isu baru, seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, kejahatan lintas negara, dan pemanfaatan kecerdasan artifisial yang membutuhkan pemahaman hukum, etika, serta kolaborasi lintas negara.

Baca Lainnya :

"Perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat. Karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi, berpikir kritis, serta memahami berbagai dampak dari perkembangan teknologi digital," ujar Atip.

Ia menambahkan bahwa pendidikan harus mampu membentuk peserta didik yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter kuat, kreativitas, kemampuan bernalar kritis, dan kecakapan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Semangat tersebut menjadi landasan penguatan Pembelajaran Mendalam yang saat ini terus didorong Kemendikdasmen. Melalui pendekatan ini, peserta didik diajak memahami konsep secara utuh, menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan sehari-hari, serta mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi agar mampu menghadapi berbagai persoalan yang semakin kompleks.

Wamendikdasmen juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum, etika, dan tanggung jawab yang perlu dipahami sejak dini. Oleh karena itu, literasi digital perlu berjalan beriringan dengan penguatan karakter dan kemampuan berpikir kritis.

"Saya ingin menegaskan bahwa hukum internasional tidak boleh menjadi artefak masa lalu, tetapi harus terus berkembang dan mampu merespons tantangan global yang dihadapi masyarakat saat ini maupun di masa depan," tegasnya.(kemendikdasmen.go.id-dens)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment