- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bebas Stunting
- BAZNAS Cianjur Hadir di Rakornas 2026, Perkuat Zakat yang Produktif dan Berdampak
- Dinas PUTR Cianjur: Integritas Menjadi Kunci Pelayanan yang Bersih dan Terpercaya
Kabid GTK Disdikpora Cianjur: 76 Sekolah di Kabupaten Cianjur Tidak Memiliki Kepala Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan.
Pinusnews.id - Sebanyak 76 sekolah di Kabupaten Cianjur tak memiliki kepala sekolah. Kekosongan ini terjadi karena rekrutmen kepala sekolah ditunda hingga Pilkada 2024 selesai.
Dari 76 sekolah itu terdiri dari 6 SMP dan 70 SD, di mana sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan, penundaan rekrutmen kepala sekolah disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk jadwal pilkada dan proses rekrutmen yang memerlukan waktu panjang.
Baca Lainnya :
- Perketat Prokes, Polres Cianjur Tak Kendor Razia Masker
- Hidup 10 Tahun Berdempetan dengan Kandang Domba, Relawan Garda Manjur Kirim Bahan untuk Bangun Rumah
- Polsek Agrabinta Dorong Warga Prokes 3M
- Sehat Mahal Harganya, Penyebaran Covid-19 Bisa Dicegah Penerapan Disiplin 3M
- Arus Lalulintas Sempat Terganggu, Akibat Pohon Besar Tumbang di Pacet Cianjur
"Rekrutmen kepala sekolah dilakukan melalui sistem KSPS yang membutuhkan beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan wawancara. Kami rencanakan proses ini dimulai setelah pilkada usai," ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, data terakhir menunjukkan bahwa mayoritas kekosongan terjadi di tingkat SD, sementara untuk SMP hanya terdapat enam sekolah tanpa kepala sekolah definitif.
Sebagai solusi sementara, kepala sekolah definitif di sekolah lain ditugaskan sebagai Plt di sekolah yang mengalami kekosongan.
"Kami menugaskan kepala sekolah definitif yang lokasinya dekat dengan sekolah yang kosong untuk menjabat sebagai Plt. Ini agar tugas dapat dilaksanakan dengan lebih efektif," ungkap Wawan.
Ia juga menegaskan bahwa sistem KSPS akan digunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.
"Kami berharap tidak ada perubahan regulasi agar proses rekrutmen berjalan lancar," tambahnya.
Saat ini, Disdikpora sedang memperbarui data terkait jumlah sekolah yang kekurangan kepala sekolah. Wawan menyebut bahwa data kekosongan sebelumnya dihitung hingga pertengahan 2024, sehingga diperlukan pengecekan data terbaru untuk mencatat pensiun kepala sekolah yang terjadi pada akhir tahun.
"Kami akan mengecek data dapodik untuk mengetahui tambahan sekolah, yang kepala sekolahnya pensiun hingga bulan ini," pungkasnya. (dens).











