- Bapenda Cianjur dan Strategi Pepeling: Permudah Pembayaran, Genjot Pendapatan
- DPMPTSP Cianjur Siapkan Strategi RUPM untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
- Pemerintah Larang Operator Hilangkan Sisa Kuota Internet Pelanggan
- BAZNAS Cianjur Ringankan Beban Korban Bencana di NTT
- Isfhan Anggota DPR RI ke Naringgul: Mengawal 5 Pilar HAM agar Nyata dirasakan Warga
- Berhasil Kawal Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jabar Terima Apresiasi dari Kemendagri
- DLH Cianjur Pimpin Operasi Bersih Sungai Cisarua: Gotong Royong Pulihkan Aliran, Cegah Banjir
- Diskumdagin Cianjur Tegaskan Integritas: Langkah Nyata Perbaiki Pelayanan Publik
- Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Ker
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
Kabid GTK Disdikpora Cianjur: 76 Sekolah di Kabupaten Cianjur Tidak Memiliki Kepala Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan.
Pinusnews.id - Sebanyak 76 sekolah di Kabupaten Cianjur tak memiliki kepala sekolah. Kekosongan ini terjadi karena rekrutmen kepala sekolah ditunda hingga Pilkada 2024 selesai.
Dari 76 sekolah itu terdiri dari 6 SMP dan 70 SD, di mana sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan, penundaan rekrutmen kepala sekolah disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk jadwal pilkada dan proses rekrutmen yang memerlukan waktu panjang.
Baca Lainnya :
- Perketat Prokes, Polres Cianjur Tak Kendor Razia Masker
- Hidup 10 Tahun Berdempetan dengan Kandang Domba, Relawan Garda Manjur Kirim Bahan untuk Bangun Rumah
- Polsek Agrabinta Dorong Warga Prokes 3M
- Sehat Mahal Harganya, Penyebaran Covid-19 Bisa Dicegah Penerapan Disiplin 3M
- Arus Lalulintas Sempat Terganggu, Akibat Pohon Besar Tumbang di Pacet Cianjur
"Rekrutmen kepala sekolah dilakukan melalui sistem KSPS yang membutuhkan beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan wawancara. Kami rencanakan proses ini dimulai setelah pilkada usai," ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, data terakhir menunjukkan bahwa mayoritas kekosongan terjadi di tingkat SD, sementara untuk SMP hanya terdapat enam sekolah tanpa kepala sekolah definitif.
Sebagai solusi sementara, kepala sekolah definitif di sekolah lain ditugaskan sebagai Plt di sekolah yang mengalami kekosongan.
"Kami menugaskan kepala sekolah definitif yang lokasinya dekat dengan sekolah yang kosong untuk menjabat sebagai Plt. Ini agar tugas dapat dilaksanakan dengan lebih efektif," ungkap Wawan.
Ia juga menegaskan bahwa sistem KSPS akan digunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.
"Kami berharap tidak ada perubahan regulasi agar proses rekrutmen berjalan lancar," tambahnya.
Saat ini, Disdikpora sedang memperbarui data terkait jumlah sekolah yang kekurangan kepala sekolah. Wawan menyebut bahwa data kekosongan sebelumnya dihitung hingga pertengahan 2024, sehingga diperlukan pengecekan data terbaru untuk mencatat pensiun kepala sekolah yang terjadi pada akhir tahun.
"Kami akan mengecek data dapodik untuk mengetahui tambahan sekolah, yang kepala sekolahnya pensiun hingga bulan ini," pungkasnya. (dens).











