- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Jaga Etika dalam Berprofesi, Hindari Bermasalah dengan Hukum

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Para Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT di Jawa Barat diminta untuk mengedepankan etika dalam menjalankan tugas atau berprofesi, untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Ikatan PPAT Jawa Barat, Osye Anggandarri, pada pelantikan pengurus Majelis Kehormatan Daerah IPPAT kabupaten/kota se-Jawa Barat di Gedung Sate, Sabtu (15/2/2025).
"Jangan sampai melanggar etika atau kode etik yang kita miliki dalam berprofesi, jangan memasuki wilayah atau lahan milik orang tanpa izin, meskipun dengan alasan profesi," katanya.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
- Mobil Muatan Ikan Terjun Bebas ke Jurang, Tiga Orang Luka-Luka
- Atas Nama KPU Cianjur, PPS Desa Tanjungsari Lantik Anggota KPPS
- Ada Apa? LSM Gagak Unras Kemenag Cianjur
- Aktivis Migran Jabar Sambangi Rumah Pekerja Migran yang Dibuang Majikan dan Mengalami Lumpuh
Osye melanjutkan, pelanggaran etikanya dipake seringkali berujung pada masalah hukum, dimana petugas atau PPAT dituduh melaksanakan tugas di luar hak dan kewenangannya.
"Ini terutama saya tujukan kepada staf atau PPAT-nya sendiri yang masih muda. Mungkin mereka belum mendapat bimbingan tentang profesi secara menyeluruh, mana yang boleh atau tidak, mana yang menjadi hak dan kewenangan mana yang bukan," tambahnya.
Oleh karena itu Osye berencana membuat semacam bimbingan rutin bagi anggota IPPAT di Jawa Barat terkait kode etik profesi PPAT, agar setiap waktu dan generasi berikutnya bisa terus diingatkan.
Pelantikan Pengurus dan Anggota Majelis Kehormatan Daerah (MKD) IPPAT secara bersamaan di satu tempat di Jawa Barat, diapresiasi Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT.
"Ini terobosan yang sangat baik di Jawa Barat. Ini baru pertamakali saya kira, apalagi setelah pelantikan ini, dilanjutkan langsung dengan pembekalan masalah kode etik profesi," kata Julius Purnawan, Ketua Majelis Kehormatan IPPAT Pusat yang turut hadir di Gedung Sate. (tim-dens).











