- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
- BAZNAS Cianjur Hadirkan Harapan Lewat Distribusi Air Bersih di Desa Sukamaju
- Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur Gerak Cepat Antisipasi Kekurangan Guru Menjelang 2026–2027
- Disbudpar Cianjur: Strategi Promosi dan Revitalisasi untuk Menutup Kesenjangan Retribusi
- Gerakan Pramuka Diharapkan Mampu Ciptakan Indonesia Emas 2045
- Disdikpora Cianjur Setarakan Peluang Sekolah Swasta dalam SPMB 2026
- Disperkim Cianjur Tegakkan Ketertiban Lingkungan lewat Penataan dan Pelayanan
- Kepala Sekolah Diminta Wujudkan Perubahan Nyata Usai Pelatihan BCKS
- Kemenangan untuk Sesama: BAZNAS Cianjur Salurkan Donasi Karnaval untuk Korban Gempa NTT
Hukuman Mati untuk Seorang Jenderal

Keterangan Gambar : Brigjen Suparjo yang nasibnya mengenaskan dieksekusi mati
pinusnews.id Cianjur -Dalam sejarah Indonesia hanya ada satu Jendral yang pernah dieksekusi mati, dia adalah ex Brigjen Suparjo seorang perwira tinggi TNI AD asal Siliwangi.
Karier dimiliternya termasuk moncer usia 42 tahun ia sudah berpangkat bintang satu atau Brigjen, dan dipercaya memimpin pasukan bertempur di perbatasan Kalimantan mengganyang Malayasia 1965.
Baca Lainnya :
- Peringatan Hari Olahraga Nasional tahun 2022 di Cianjur
- Danramil 0608-04/Cipanas Hadiri Garnas Penanaman Sorgum TNI AL
- Ini yang Akan Kamu Dapatkan dengan Ikut Volunteer
- Ratu Elizabeth II Tutup Usia, Penerus Tahta Selanjutnya Pangeran Charles?
- Wajib Coba! Dimsum Kuliner Streed Food Favorit Kalangan Muda
Pada saat terjadi G30S dia pulang ke Jakarta dan ikut menjadi tokoh kunci dalam gerakan 30 September. Dia menjadi wakil komandan Letkol Untung yang memimpin gerakan tersebut.
Menyusul gagalnya gerakan G30S para pemimpinnya banyak yang tertangkap dan terbunuh dalam operasi pembersihan.
Brigjen Suparjo menjadi buronan paling dicari
tapi ia berhasil beberapa kali lolos dari upaya penangkapan oleh aparat. Dia licin bak belut padahal hanya berkutat disekitar Jakarta. Berbagai upaya dilakukan, termasuk mengerahkan para Intel yang tergabung dalam tim kalong. Baru pada hari Lebaran 1967 dia tertangkap tim Kalong Kodam Jaya.
Dia dia ditahan di RTM Nirbaya kemudian diajukan ke Mahmilub, dan divonis mati. Ia sempat mengajukan grasi pada Presiden Suharto tapi ditolak.
Bulan April 1970 dia dieksekusi oleh regu tembak disebuah tempat di Jakarta. Sehari menjelang eksekusi malamnya ia sempat melantunkan adzan di sel tempatnya ia ditahan yang membuat terenyuh seisi sel.
Dari beberapa jendral bintang satu dan dua yang dinyatakan terlibat dari AD dan AURI, hanya Brigjend Suparjo saja yang sampai menjalani eksekusi mati. Umar Dani Marsekal AURI yang mantan KSAU meski divonis mati, tapi urung dilaksanakan karena dirubah menjadi seumur hidup.
Kini penomena itu terjadi ditubuh kepolisian, meski sekalanya lebih kecil dalam kasus yang berbeda
Banyak bintang yang berjatuhan bahkan tokoh kuncinya PS seorang jendral polisi bintang 2 terancam juga hukuman mati.
Tapi apakah nasib PS sama dengan Brigjen Suparjo? Kita lihat saja nanti. (Historia).











