- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
Guru Madrasah Bukan Mesin Pahala: Saatnya Negara Menebus Janji Keadilan

Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.
Oleh: Torik Imanurdin, M.Pd.
Pemerhati Pendidikan, tinggal di Cianjur
Pinusnews.id - Pidato Menteri Agama RI yang menyarankan guru untuk tidak mengejar kekayaan dan lebih baik berdagang jika ingin kaya, telah memantik kegelisahan yang tak bisa lagi disembunyikan. Di balik retorika tentang kemuliaan profesi guru, tersimpan kenyataan pahit yang dialami ribuan guru honorer dan sukarelawan (sukwan) di madrasah binaan Kementerian Agama: mereka digaji rendah, tidak memiliki jaminan sosial, dan sering kali diperlakukan sebagai pelengkap sistem, bukan sebagai fondasinya.
Baca Lainnya :
- Kurangi Beban Petani Dimasa Pandemi Covid-19, Fraksi Partai Gerindra Serahkan Bantuan Benih
- Inna lillahi, Empat Kadis Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
Sebagai pemerhati pendidikan yang hidup berdampingan dengan para guru madrasah di daerah, saya menyaksikan langsung bagaimana mereka mengajar dengan dedikasi luar biasa, meski honor bulanan tak cukup untuk membeli beras sepekan. Mereka bukan sekadar pengajar; mereka adalah penjaga nilai, pembentuk karakter, dan pemikul harapan bangsa. Namun, alih-alih diberi penghargaan yang layak, mereka justru dinina-bobokan dengan kata “ikhlas” dan “mulia”—seolah kemiskinan adalah syarat sah menjadi guru.
Narasi semacam ini bukan hanya menyesatkan, tapi juga berbahaya. Ia membenarkan eksploitasi sistemik dan menormalisasi ketidakadilan. Ikhlas adalah pilihan batin, bukan kebijakan publik. Negara tidak boleh bersembunyi di balik spiritualitas untuk menghindari tanggung jawab struktural.
Guru madrasah, terutama yang honorer dan sukwan, berhak atas:
- Gaji yang layak dan terstandar nasional
- SK pengangkatan yang jelas dan berjenjang
- Jaminan kesehatan dan perlindungan sosial
- Akses pelatihan dan pengembangan profesional
- Pengakuan formal atas kontribusi mereka dalam sistem pendidikan nasional
Jika Kementerian Agama benar-benar menganggap profesi guru itu mulia, maka kemuliaan itu harus diwujudkan dalam bentuk konkret, bukan sekadar pujian kosong. Kita tidak bisa membangun pendidikan yang bermartabat di atas penderitaan para pendidik.
Sudah saatnya kita berhenti menjadikan “ikhlas” sebagai tameng atas kegagalan negara. Guru madrasah bukan mesin pahala. Mereka adalah manusia yang bekerja, berjuang, dan bermimpi. Dan mimpi mereka layak diperjuangkan—bukan hanya oleh mereka sendiri, tapi oleh kita semua.











