DPRD Minta Disdikpora Cianjur Sosialisasi Besar-besaran SPMB 2026/2027 untuk SD dan SMP

05 Jun 2026, 09:28:01 WIB PERISTIWA
DPRD  Minta Disdikpora Cianjur Sosialisasi Besar-besaran SPMB 2026/2027 untuk SD dan SMP

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan.


Pinusnews.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengingatkan pentingnya langkah proaktif dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta pihak sekolah dalam menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Permintaan itu disampaikan menyusul dimulainya rangkaian pendaftaran pada jenjang SMA, yang menurutnya perlu diikuti dengan sosialisasi intensif untuk jenjang SD dan SMP agar orang tua dan calon siswa memahami alur pendaftaran dan seleksi. Rian menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar proses berjalan lancar dan minim masalah administrasi di kemudian hari.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan, Komisi IV terus memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Cianjur. Pemantauan itu mencakup tingkat SMA, SMP, dan SD, dengan tujuan memastikan setiap tahapannya sesuai aturan dan adil bagi semua calon peserta didik.

Baca Lainnya :

Rian menyampaikan bahwa pengawasan seperti ini merupakan bagian dari fungsi legislatif untuk memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Bahkan, Rian menyinggung posisi khusus SMA dalam mekanisme penerimaan, terutama karena pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Cianjur tetap berkepentingan melakukan pengecekan karena peserta didik banyak berasal dari wilayah kabupaten tersebut.



“Walaupun SMA hak pengelolaannya pemerintah provinsi, kami sebagai DPRD Kabupaten Cianjur tetap ikut mengecek,” tegasnya, menunjukkan bahwa batas administratif tidak boleh menghalangi fungsi pengawasan demi kepentingan warga lokal.

Perhatian Komisi IV tidak hanya bersifat administratif; mereka juga waspada terhadap perubahan mekanisme pendaftaran yang terjadi pada tahun ini. 

Khususnya di wilayah Cianjur utara, terdapat perbedaan tata kelola karena status salah satu sekolah berubah menjadi sekolah unggulan. Perubahan mekanisme ini berpotensi membingungkan orang tua dan calon siswa yang belum memperoleh informasi lengkap, sehingga memerlukan penjelasan ekstra dari otoritas terkait.

Satu titik penting perubahan pendaftaran adalah penetapan SMAN 1 Cianjur sebagai Sekolah Maung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Status tersebut berdampak pada cara sekolah menerima pendaftar, sehingga membutuhkan penyesuaian teknis yang harus diinformasikan lebih awal kepada masyarakat. Rian menyatakan.

“Sejauh ini kami melihat memang ada beberapa perubahan dalam mekanisme pendaftaran, terutama di daerah Cianjur utara. Tahun ini SMAN 1 Cianjur menjadi Sekolah Maung, sehingga mekanisme pendaftaran dan penerimaannya berbeda," ungkap Rian.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV mendesak agar Disdikpora dan pihak sekolah mengintensifkan kegiatan sosialisasi. Materi sosialisasi yang diperlukan antara lain jadwal pembukaan pendaftaran, tata cara pendaftaran online atau offline, tahapan seleksi, dan jadwal pengumuman hasil.

“Kami meminta Disdikpora Cianjur dan pelaksana sekolah untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tanggal pembukaan pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan siswa,” ujar Rian, menyoroti kebutuhan komunikasi yang jelas agar tidak muncul misinformasi atau kepanikan menjelang proses pendaftaran.


Langkah konkret berikutnya dari Komisi IV adalah mengumpulkan para kepala SMP untuk melakukan monitoring kesiapan pelaksanaan SPMB. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi potensi kendala teknis maupun nonteknis yang mungkin muncul di lapangan, mulai dari kesiapan sistem pendaftaran hingga kapasitas sekolah menampung calon siswa baru. Dengan mengetahui hambatan sejak dini, diharapkan penyelesaian masalah bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Rian juga menegaskan bahwa pengawasan bersama antara DPRD, Disdikpora, dan pihak sekolah akan memperkuat pelaksanaan SPMB sehingga proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan transparan. Pendekatan komunikasi yang masif dan monitoring aktif dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan ini. 

“Kami rencananya akan melakukan monitoring dengan mengumpulkan para kepala SMP untuk mengecek kesiapan dan mengetahui kendala-kendala yang ada di lapangan,” jelasnya. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment