- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
DPMPTSP Cianjur Genjot Investasi dengan Kemudahan Perizinan dan Insentif Daerah

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Superi Faizal.
Pinusnews.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur terus memperkuat langkah menarik investor lewat kebijakan kemudahan perizinan dan insentif daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kabupaten untuk menumbuhkan iklim usaha yang lebih ramah, efisien, dan kompetitif. Dalam konteks persaingan antar daerah untuk mendapatkan investasi, Cianjur menempatkan pelayanan perizinan sebagai salah satu pilar utama.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menjelaskan bahwa sosialisasi regulasi menjadi langkah awal yang krusial. Menurutnya, pemahaman pelaku usaha terhadap aturan lokal dan nasional akan memperlancar proses investasi serta mengurangi hambatan administrasi.
"Di Kabupaten Cianjur salah satu poin yang akan dilakukan itu terkait dengan kemudahan perizinan berusaha. Selain itu juga ada perda terkait kemudahan berusaha dan insentif yang akan kita sosialisasikan kepada para pelaku usaha," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Cianjur Sahli Saidi : Bubarkan Supplier BPNT dan E-warung
- Orang Misterius Bacok Deri Sampai Tangannya PutusÂ
- PT. SAC Bantu Pemerintah dalam Program Usaha Petani Porang di Cianjur
- 60 Pasien ODGJ Yayasan Rumah Pulih Jiwa Telah Sembuh, Tapi Pemda Cianjur Tutup Mata
- Pesantren Roboh, Belasan Santri Tertimpa Bangunan
Kinerja DPMPTSP bukan hanya retorika karena lembaga ini telah menerapkan serangkaian langkah konkret untuk memangkas birokrasi. Program jemput bola dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan kunjungan langsung ke pelaku usaha menjadi contoh praktik pelayanan proaktif. Pendekatan door-to-door ini dirancang untuk menjemput kepatuhan sekaligus memberikan asistensi teknis kepada pelaku usaha sehingga proses pelaporan dan perizinan berjalan lebih lancar.
Implementasi regulasi nasional juga menjadi fokus utama DPMPTSP. Salah satu perangkat hukum yang dikedepankan ialah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. DPMPTSP Cianjur mengoptimalkan ketentuan tersebut untuk menyederhanakan jalur perizinan sesuai tingkat risiko usaha, sehingga usaha dengan risiko rendah dapat memperoleh izin lebih cepat dan mudah.
Superi menegaskan bahwa pendekatan berbasis risiko memberi kepastian bagi investor dan menyederhanakan proses administrasi. "Hal-hal tersebut selalu kami sampaikan kepada para pelaku usaha yang sudah eksis maupun calon investor yang datang ke Kabupaten Cianjur. Ada beberapa kemudahan yang sangat baik untuk iklim investasi yang dimuat dalam PP 28 Tahun 2025," kata Superi di Cianjur, belum lama ini. Pernyataan ini juga mencerminkan upaya aktif DPMPTSP dalam menjembatani regulasi pusat dan praktik di daerah.
Selain aspek regulasi dan pelayanan, kondisi sosial ekonomi Kabupaten Cianjur yang relatif kondusif turut menjadi modal menarik bagi investor. Stabilitas sosial, infrastruktur dasar, dan potensi pasar lokal memperkuat argumentasi bagi calon investor untuk menanam modal di wilayah ini. DPMPTSP memanfaatkan kondisi tersebut dalam promosi daerah dan penawaran paket insentif yang kompetitif.
Insentif yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Cianjur pun menjadi bagian penting dari strategi menarik investasi baru. Superi menyebutkan bahwa beberapa insentif telah diatur dalam Peraturan Daerah (perda) untuk mendorong investor masuk dan mempercepat realisasi proyek. Langkah ini menunjukkan sinergi antara kebijakan fiskal daerah dan upaya perizinan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih menarik.
Target ambisius DPMPTSP Cianjur tercermin pada angka realisasi investasi tahun 2026. Pemerintah daerah menargetkan capaian Rp2,6 triliun, dan hingga triwulan pertama telah terealisasi sekitar Rp608 miliar atau 23,07 persen dari target.
"Target investasi tahun ini sekitar Rp2,6 triliun yang harus direalisasikan. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai sampai akhir tahun nanti. Sampai triwulan kemarin capaiannya sudah 23,07 persen atau sekitar Rp608 miliar," ujar Superi, menegaskan optimisme lembaganya.
Langkah-langkah konkret DPMPTSP Cianjur — mulai dari sosialisasi regulasi, pendekatan jemput bola, penerapan PP 28/2025, hingga paket insentif daerah — menunjukkan komitmen pemerintahan kabupaten untuk meningkatkan iklim investasi. Keberhasilan jangka menengah dan panjang tetap bergantung pada konsistensi implementasi, koordinasi antar-pemangku kepentingan, dan kemampuan menarik proyek yang memberi nilai tambah bagi ekonomi lokal.
Namun demikian, jika momentum ini dipertahankan dengan konsisten serta diperkuat kinerjanya secara terus-menerus, niscaya kewujudan DPMPTSP Cianjur akan sangat berpeluang memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi yang lebih kompetitif di Jawa Barat. (dens).











