Dorong Penambahan 600 Kios, Diskumdagin Cianjur Perjuangkan Pedagang Pasar Ciranjang

04 Okt 2026, 09:27:58 WIB Cianjur
Dorong Penambahan 600 Kios, Diskumdagin Cianjur Perjuangkan Pedagang Pasar Ciranjang

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Budhi Rahayu Toyib.


Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) terus berupaya menata sekaligus mengembangkan Pasar Ciranjang.

Salah satu langkah yang sedang ditempuh ialah mengajukan bantuan pembangunan sekitar 600 kios baru kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pembangunan tersebut ditargetkan dapat direalisasikan secara bertahap pada 2027.

Kepala Diskumdagin Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, menjelaskan bahwa pengajuan bantuan dilakukan karena kemampuan APBD 2026 belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan kios.

Baca Lainnya :

Dari total 600 unit yang diusulkan, sebanyak 200 kios diharapkan berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 400 kios lainnya diajukan melalui dukungan pemerintah pusat. Menurut Budhi, proposal pembangunan telah disampaikan kepada kedua instansi tersebut.

“Proposal usulan pembangunan telah disampaikan kepada kedua instansi tersebut, dengan harapan pengajuan bantuan memperoleh persetujuan sehingga pembangunan tambahan kios dapat terealisasi sesuai rencana di tahun depan,” ujar Budhi. 

Pernyataan itu menunjukkan keseriusan Diskumdagin Cianjur dalam mencari solusi pendanaan, sekaligus memastikan rencana penataan Pasar Ciranjang tidak berhenti pada wacana.

Kebutuhan kios tambahan memang cukup mendesak. Saat ini, Pasar Ciranjang menampung sekitar 1.500 pedagang yang aktif berjualan, sementara kios permanen yang tersedia baru sekitar 350 unit. 

Ketimpangan tersebut membuat sebagian pedagang belum memiliki tempat usaha permanen, terutama mereka yang menjadi korban kebakaran pasar pada 2020. Karena itu, Diskumdagin Cianjur bersama pengelola pasar terus melakukan berbagai upaya agar para pedagang mendapatkan kepastian tempat berjualan.

Langkah Diskumdagin Cianjur tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penataan aktivitas perdagangan agar pasar menjadi lebih tertib dan mampu memberikan rasa aman bagi pedagang.

Para pemegang surat Hak Pemakaian Kios (HPK) yang belum memperoleh jatah kios diminta bersabar sembari menunggu proses pengajuan bantuan. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan pembangunan tambahan melalui dukungan anggaran provinsi dan pusat.

“Kami berharap pengajuan segera dikabulkan sehingga pembangunan dapat segera berjalan dan aktivitas perdagangan di Pasar Ciranjang semakin tertata,” kata Budhi.

Jika usulan tersebut terealisasi, penambahan 600 kios akan menjadi langkah penting Diskumdagin Cianjur dalam mengurangi kesenjangan antara jumlah pedagang dan kapasitas pasar.

Selain membantu korban kebakaran memperoleh tempat usaha, pembangunan itu diharapkan membuat Pasar Ciranjang semakin rapi, nyaman, dan mampu mendukung perekonomian masyarakat. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca Cianjur

Memuat data...


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.