Disdikpora Cianjur Terbitkan Surat Edaran MPLS untuk Pastikan Penerimaan Siswa Baru Aman dan Ramah

02 Jul 2026, 08:54:41 WIB Pendidikan
Disdikpora Cianjur Terbitkan Surat Edaran MPLS untuk Pastikan Penerimaan Siswa Baru Aman dan Ramah

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.


Pinusnews.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dapat berjalan seragam dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan bahwa kalender pendidikan menetapkan pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar sekitar 18 Juli 2026 setelah masa libur. Menyikapi hal itu, pihaknya menyiapkan aturan teknis agar seluruh satuan pendidikan siap menyambut peserta didik baru secara tertib dan terarah.

Surat edaran yang disusun Disdikpora memuat berbagai rambu-rambu pelaksanaan MPLS dengan fokus pada keselamatan, kenyamanan, dan kebutuhan peserta didik. 

Baca Lainnya :

"Intinya pada pelaksanaan MPLS ini kami mengharapkan dapat terlaksana sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Tujuan utamanya adalah memperkenalkan lingkungan sekolah, baik tenaga pendidik, sarana prasarana, maupun kondisi sekolah kepada peserta didik dan orang tua," tutur Ruhli Solehudin di Cianjur kepada wartawan, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain mengatur mekanisme pengenalan sekolah, Disdikpora juga menegaskan pentingnya peran serta orang tua dalam proses pendidikan. Beberapa program yang akan dilanjutkan antara lain pengambilan rapor oleh ayah dan gerakan ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk. Langkah-langkah itu sengaja diangkat untuk memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak.

Ruhli menegaskan bahwa pendidikan di Kabupaten Cianjur merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas pemerintah daerah. 

"Bagaimanapun juga pendidikan di Kabupaten Cianjur bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk terus memajukan dunia pendidikan," ujarnya, menekankan pendekatan kolaboratif yang menjadi ciri kebijakan Disdikpora.

Dalam upaya meningkatkan mutu pelaksanaan MPLS, Disdikpora aktif melakukan kolaborasi dengan mitra, termasuk LSM dan lembaga internasional. Salah satu kerja sama yang disebutkan adalah dengan Save the Children, yang memberikan masukan mengenai praktik MPLS yang ramah, aman, dan berpusat pada kebutuhan peserta didik—sebuah langkah yang memperkuat kapabilitas Disdikpora dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti.

Dengan keluarnya surat edaran ini, Disdikpora Cianjur menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan awal tahun ajaran baru berlangsung aman, ramah, dan terstandar. Pengaturan yang jelas dan keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif bagi seluruh siswa baru di Kabupaten Cianjur. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment