- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Disdikpora Cianjur Terbitkan Surat Edaran MPLS untuk Pastikan Penerimaan Siswa Baru Aman dan Ramah

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.
Pinusnews.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dapat berjalan seragam dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan bahwa kalender pendidikan menetapkan pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar sekitar 18 Juli 2026 setelah masa libur. Menyikapi hal itu, pihaknya menyiapkan aturan teknis agar seluruh satuan pendidikan siap menyambut peserta didik baru secara tertib dan terarah.
Surat edaran yang disusun Disdikpora memuat berbagai rambu-rambu pelaksanaan MPLS dengan fokus pada keselamatan, kenyamanan, dan kebutuhan peserta didik.
Baca Lainnya :
- Hebat, Cianjur Punya Dana 15 Miliar untuk Jaminan Persalinan
- Oknum Wartawan Resahkan Pondok Pesantren di Cianjur
- Kasus Positif Covid-19 di Cianjur Meningkat, Rakyat Ngantri Swab Test
- Astakira Jemput Pekerja Migran yang Depresi di Arab Saudi
- Wilman Singawinata, Wakil Ketua DPRD Cianjur : Pilih BUMDes Jadi Supplier
"Intinya pada pelaksanaan MPLS ini kami mengharapkan dapat terlaksana sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Tujuan utamanya adalah memperkenalkan lingkungan sekolah, baik tenaga pendidik, sarana prasarana, maupun kondisi sekolah kepada peserta didik dan orang tua," tutur Ruhli Solehudin di Cianjur kepada wartawan, Rabu, 1 Juli 2026.
Selain mengatur mekanisme pengenalan sekolah, Disdikpora juga menegaskan pentingnya peran serta orang tua dalam proses pendidikan. Beberapa program yang akan dilanjutkan antara lain pengambilan rapor oleh ayah dan gerakan ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk. Langkah-langkah itu sengaja diangkat untuk memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak.
Ruhli menegaskan bahwa pendidikan di Kabupaten Cianjur merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas pemerintah daerah.
"Bagaimanapun juga pendidikan di Kabupaten Cianjur bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk terus memajukan dunia pendidikan," ujarnya, menekankan pendekatan kolaboratif yang menjadi ciri kebijakan Disdikpora.
Dalam upaya meningkatkan mutu pelaksanaan MPLS, Disdikpora aktif melakukan kolaborasi dengan mitra, termasuk LSM dan lembaga internasional. Salah satu kerja sama yang disebutkan adalah dengan Save the Children, yang memberikan masukan mengenai praktik MPLS yang ramah, aman, dan berpusat pada kebutuhan peserta didik—sebuah langkah yang memperkuat kapabilitas Disdikpora dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti.
Dengan keluarnya surat edaran ini, Disdikpora Cianjur menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan awal tahun ajaran baru berlangsung aman, ramah, dan terstandar. Pengaturan yang jelas dan keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif bagi seluruh siswa baru di Kabupaten Cianjur. (dens).











