Dinkes Cianjur soroti Bantuan Mie Kadaluarsa untuk Penyintas Puting Beliung

10 Mei 2024, 09:43:27 WIB Kesehatan
Dinkes Cianjur soroti Bantuan Mie Kadaluarsa untuk Penyintas Puting Beliung

Keterangan Gambar : Mie instan kadaluarsa yang dikonsumsi sejumlah warga korban puting beliung di Desa Sukaraharja, Cibeber.


Pinusnews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur angkat bicara mengenai adanya informasi warga penyintas angin puting beliung di Kampung Bebedahan, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber Mak Isah (60) dan keluarganya memakan mie instan kadaluwarsa.

Sebelumnya, mie instan itu merupakan bantuan sembako yang diberikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraharja.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur Frida Layla Yahya mengatakan, memakan makanan yang telah kadaluwarsa tidak dianjurkan.

Baca Lainnya :

“Makan makanan apapun yang kadaluarsa tidak dianjurkan dan berbahaya. Tidak hanya mie saja,” kata Frida Layla Yahya, Rabu, (08/05/2024).

Frida menambahkan, berbahayanya makanan kadaluwarsa menyebabkan sejumlah penyakit akan menyerang tubuh manusia.

“Terutama gangguan saluran cerna seperti mual, muntah, nyeri perut, demam, pusing, dan diare Karena bisa jadi makanan kadaluarsa mengandung zat berbahaya, bakteri/kuman atau jamur,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja Ajuk mengakui, kesalahan soal bantuan makanan telah kadaluwarsa.

“Maaf, kemarin sedang ke lapangan tidak diperiksa dulu, tetapi sudah memerintahkan staf desa untuk menggantinya. Mudah-mudahan tidak jadi penyakit,” kata Ajuk minta maaf.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment