- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Dinkes Cianjur Gratiskan Pembayaran Biaya Perawatan Warga Desa Muara Cikadu

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal, menggratiskan biaya perawatan warga tidak mampu dari Desa Muara Cidaku, Kecamatan Sindangbarang, dan mengembalikan KTP milik perangkat desa yang menjadi jaminan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur Selatan.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat, terkait pembayaran pasien tidak mampu yang sempat menjalani perawatan, dan tidak mampu membayar karena BPJS Kesehatan PBI JK sudah tidak aktif.
"BPJS Kesehatan milik pasien atas nama Enang merupakan PBI JK, yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat statusnya tidak aktif, sehingga kami berikan kebijakan biaya selama perawatan gratis, karena berasal dari kalangan tidak mampu," tutur dr Yusman Faisal di Cianjur, belum lama berselang.
Baca Lainnya :
- Laka Tunggal, Mobil Pick Up Terjun Bebas ke Jurang di Naringgul
- Gegerkan Warga, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cikondang Cibeber Cianjur
- BPBD Cianjur : Tebing Pasir atau Hutan Rawan Longsor di Cianjur, Sudah Terakomodir 2021
- Rustiman KPU Cianjur : 99 Persen Masyarakat Tahu 9 Desember Ada Apa?
- Perlu Perhatian Serius, Tebing Pasir Cilumping di Cibeber Rawan LongsorÂ
Selain itu, pihaknya Dinkes Cianjur juga sudah meminta Puskesmas untuk mengembalikan KTP milik perangkat desa setempat, yang dijaminkan karena pasien tidak dapat membayar biaya perawatan sebesar Rp425 ribu, setelah biaya tersebut digratiskan.
"Jadi, proses administrasinya sudah digratiskan, sehingga KTP perangkat desa yang sempat diberikan ke bagian administrasi segera dikembalikan, sedangkan terkait tidak aktifnya BPJS Kesehatan milik pasien bisa ditanyakan ke Dinas Sosial," imbuh dr Yusman Faisal.
Sebelumnya, Rusmana (26) perangkat Desa Muara Cikadu, terpaksa menjaminkan KTP di Puskesmas Sindangbarang, agar pasien yang merupakan warganya dapat pulang ke rumah, setelah menjalani rawat inap selama satu hari.
Rusmana mengatakan, awalnya Enang (65) yang merupakan keluarga tidak mampu mengeluhkan sesak nafas, sehingga dibawa ke Puskesmas Sindangbarang untuk mendapat penanganan medis, selang satu hari menjalani rawat inap, dimana kondisinya mulai membaik dan diperbolehkan pulang.
"Ketika hendak pulang keluarga diminta menyelesaikan administrasi sebesar Rp425 ribu, karena memiliki kartu BPJS pihak keluarga minta diproses, namun sudah tidak aktif, sehingga tetap harus menyelesaikan pembayaran," jelas Rusmana.
Disebutkan, saat ini keadaannya sudah beres, tidak ada masalah lagi soal pembayaran itu, karena pihak Dinkes Cianjur sudah menyelesaikan permasalahannya. (dens).











