- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Cianjur Salah Satu Daerah Tertinggi Kasus Perempuam dan Anak Jadi Korban Eksploitasi

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB3A Cianjur, Tenti Maryanti.
Pinusnews.id - Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tertinggi di Jawa Barat.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A), sepanjang 2023 hingga 2024 tercatat 28 kasus, tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB3A Cianjur, Tenti Maryanti, mengatakan angka tersebut bahkan lebih tinggi dibanding catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merekam 22 kasus.
Baca Lainnya :
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
- Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cianjur 2020
- Geger, Mayat Pria Ditemukan Meninggal  dalam Rumah
- BNN RI Intip Program Desa Bersih Narkoba di Cianjur
Menurutnya, secara geografis, posisi Cianjur yang strategis kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur transit maupun perlintasan, sehingga risiko perdagangan orang menjadi lebih tinggi.
"Penanganan korban tidak cukup hanya memulangkan ke kampung halaman. Ada persoalan psikologis, sosial, hingga ekonomi yang harus dipulihkan agar mereka tidak kembali terjerat," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Kasus-kasus tersebut umumnya melibatkan perempuan dan anak yang dijanjikan pekerjaan layak, namun berakhir menjadi korban eksploitasi. Pemerintah daerah menegaskan perlindungan terhadap perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan fokus pada pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban.
“Perempuan bukan komoditas. Mereka harus bebas dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada lagi korban TPPO di Cianjur,” tegasnya. (tim dens).











