- Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat
- Ruhli Solehudin: Revitalisasi Pendidikan Cianjur, Transparansi dan Komitmen Masa Depan Cerah Siswa
- Panggilan Ketua Masjid Agung Cianjur: Jaga Persatuan Umat dari Ancaman Provokasi
- Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bawaslu Cianjur Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang

Keterangan Gambar : Bawaslu Cianjur saat menggelar penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang, Cianjur Selatan.
Pinusnews.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar Penguatan Kapasitas kepada 32 Panwascam se-Kabupaten Cianjur di Joglo Karangpotong Ocean, Kecamatan Sindangbarang, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, peran dan fungsi Panwascam dalam melaksanakan tugasnya, seusai dengan aturan saat pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Pengawas tetap giat melakukan penguatan kapasitas di jajarannya," ujarnya, saat memberikan paparannya kepada 32 Panwascam.
Baca Lainnya :
- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur: Paslon Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah Belum Final
- Inilah 2 Sosok ASN yang Akan Ikut Pilkada Cianjur 2024
- Bupati Herman Suherman Hadiri Fashion Show di Cidaun Cianjur Selatan
- Bey Machmudin: Momentum Tingkatkan Perlindungan Anak Generasi Penerus Bangsa
- Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024
Asep menambahkan, selain penguatan kapasitas, perlu adanya penguasaan regulasi dan kemampuan teknis pengawasan, sehingga daftar pemilih dapat disusun dan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
"Dalam melaksanakan tugasnya Panwascam melaksanakan produk hukum, yang dapat dipertanggungjawabkan. Bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan jangan melanggar kode etik," jelasnya.
Sementara itu, Koordiator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jabar, Usep Agus Zawari mengungkapkan, jajaran Panwascam harus menguasai regulasi agar hasil pengawasannya maksimal.
Selain itu, proses Pilkada 2024 yang berjalan saat ini bisa sesuai dengan dan tata pelaksanaannya.
"Pastikan prosedur rekapitulasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta langkah pencegahan dan edukasi saat jelang Pilkada 2024," pungkasnya. (tim-dens).











