- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Banyak Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Cianjur, Laporkan Pelakunya ke Pihak Berwenang

Keterangan Gambar : Ilustrasi kekerasan anak.
Pinusnews.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur mencatat, sepanjang tahun 2023 dan 2024 angka kekerasan anak dan perempuan sebanyak 304 kasus.
Adapun, kasus kekerasan anak paling mendominasi di tahun 2024.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Cianjur Tenty Maryanthy mengatakan, terdapat kenaikan kasus dari tahun 2023 ke 2024.
Baca Lainnya :
- Atas Nama KPU Cianjur, PPS Desa Tanjungsari Lantik Anggota KPPS
- Ada Apa? LSM Gagak Unras Kemenag Cianjur
- Aktivis Migran Jabar Sambangi Rumah Pekerja Migran yang Dibuang Majikan dan Mengalami Lumpuh
- Ada Perusahaan Beroperasi, Tapi Tak Terdaftar di DLH
- Begini Nasib Pedagang Keliling Cemilan di Masa Pandemi Covid-19
"Pada tahun 2023 berada di angka 132 kasus. Sedangkan di tahun 2024 naik menjadi 172 kasus," kata Tenty, Minggu 9 Februari 2025.
Dari jumlah kasus tersebut jenis kekerasan fisik, kekerasan seksual kekerasan psikis, penelantaran, TPPO dan kasus lainnya.
"Ada 6 jenis kasus kekerasan, di tahun 2024 saja terbanyak dialami oleh anak dengan 132 kasus dan sisanya perempuan sebanyak 40 kasus," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang berpotensi menyebabkan perilaku kekerasan pada anak dan perempuan.
"Jangan pernah memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak mereka inginkan, hormati batasan orang lain dan jangan pernah melanggar privasi mereka, komunikasikan keinginan dan batasan anda dengan jelas kepada pasangan atau orang lain, jangan pernah menggunakan kekerasan atau ancaman untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu dan lainya," paparnya.
Selain itu, Tenty meminta peran serta masyarakat dalam menekan angka kekerasan dengan melapor ke UPTD PPA Cianjur dan aparat penegak hukum (APH).
"Laporkan pelecehan atau kekerasan seksual kepada UPTD PPA Cianjur dan pihak berwenang jika anda menyaksikan atau mengalami hal tersebut," pungkasnya. (dens).











