Satpol PP Cianjur Bekuk 8 Pasangan Bodong di Penginapan
Satpol PP Cianjur Bekuk 8 Pasangan Bodong di Penginapan
pikirancianjur.com Sebanyak delapan orang pasangan tanpa dilengkapi surat nikah alias bodong dibekuk Satpol PP Kabupaten Cianjur, saat melakukan operasi perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (28/8/2020). Mereka . . .


























