- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Samudra Wira Purnama: Di Bulan Ramadhan Pantau Wajib Pajak untuk Mencegah Kebocoran

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Samudra Wira Purnama.
Pinusnews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, memastikan pemantauan Wajib Pajak (WP) resto seperti restoran dan kafe, dilakukan melalui alat perekam pajak tapping boks di bulan Ramadhan.
Tujuan pemantauan tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, pemantauan terhadap WP resto tetap dilakukan Bapenda Cianjur.
Baca Lainnya :
- Material Longsoran Dibersihkan, Jalur Naringgul Cianjur Bisa Dilintasi
- Polres Cianjur Razia Tempat Hiburan, Tamu dan Pemandu Lagu Kelabakan
- Satpol PP Cianjur Amankan Pengedar Miras dan Obat Faftar GÂ
- Kabar Baik, Pjs Bupati Cianjur Usulkan UMK 2021 Naik 6,51 Persen
- Tempat Limbah Mebel di Sukaluyu Musnah Terbakar
Berdasarkan pemantauan dari tapping boks, pengunjung tetap ramai dan potensi pajak dapat digali dari WP resto.
"Berdasarkan alat perekam pajak tapping boks, transaksi pengunjung di restoran dan cafe di bulan Ramadhan cukup banyak," kata Samudra.
Akan tetapi, mengenai realisasi pajak di sektor resto belum dapat dihitung, sebab dilakukan pertriwulan.
"Nanti setelah 3 bulan baru dapat dihitung pemasukan pajak yang masuk," imbuh Samudra..
Saat ini, jumlah tapping boks sebanyak 200 unit dan telah dipasang di sejumlah restoran dan kafe.
"Kemarin sempat ada yang tutup, sehingga ada beberapa tapping boks yang belum dipasang. Tapi saat ini dipastikan sudah dipasang di WP resto lainnya," pungkasnya. (dens).











