- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Pemdaprov Jabar Tetapkan 42 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua Tim WBTB Jabar Bucky Wibawa Karya Guna bersama anggota, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani, Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, serta Irvan Setiawan.
Baca Lainnya :
- Miris, Jalan Penghubung Beberapa Desa di Naringgul Ibarat Kubangan Kerbau
- Polisi Amankan Empat Pemuda Pemalak Santri
- Pemotor Meninggal Tertimbun Longsor, Jalan Sukanagara-Pagelaran Tertutup
- Karena tak Pakai Masker, Puluhan Warga Cugenang Terjaring Razia
- Akibat Tanah Longsor, Akses Jalan Sukanagara dan Pagelaran Cianjur Selatan Lumpuh Total
Sebelum ditetapkan, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024.
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025.
"Saya ucapkan terima kasih Pak Bucky bersama tim yang sudah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda ini. Apa yang sudah dilakukan merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kita bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat, " ucap Benny Bachtiar.
Lebih lanjut Benny menambahkan bahwa akar budaya daerah tidak boleh hilang karena merupakan jati diri bangsa.
Ia juga berharap kabupaten/kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Tim kami juga di provinsi akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO, yang lainnya juga kita dorong untuk menjadi warisan UNESCO dan ini merupakan kebanggaan bagi Jawa Barat,” kata Benny.
Berikut daftar WBTB Jawa Barat 2025, hasil sidang penetapan WBTB Jabar, pada 18-20 Desember 2024:
1. Ngabungbang Cimande (Kabupaten Bogor)
2. Seni Cibatokan (Kabupaten Bogor)
3. Ujungan Bekasi (Kabupaten Bekasi)
4. Tepak Gendang Opok Kijing (Kabupaten Karawang)
5. Tari Gondang (Kabupaten Karawang)
6. Tata Rias Penganten Kembang Ageung (Kabupaten Karawang)
7. Keramik Paléréd (Kabupaten Purwakarta)
8. Mulasara Nu Ngalahirkeun (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
9. Gula Kawung (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
10. Tradisi Ngadegkeun Bumi (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
11. Tradisi Mapag Lisung Anyar (Kasepuhan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi)
12. Sangu Kabuli (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
13. Endog Léwo (Kabupaten Garut)
14. Kerajinan Kulit Sukarégang (Kabupaten Garut)
15. Dogig (Kabupaten Kuningan)
16. Pesta Dadung (Kabupaten Kuningan)
17. Peuyeum Koroto (Kabupaten Ciamis)
18. Kopi Godog (Kabupaten Ciamis)
19. Dodol Eluk (Kabupaten Tasikmalaya)
20. Golok Galonggong Manonjaya (Kabupaten Tasikmalaya)
21. Anyaman Pandan Sukaruas (Kabupaten Tasikmalaya)
22. Babakti Lemah Cai Cikundul (Kota Sukabumi)
23. Ngarak Kebo Bulé Kranggan (Kota Bekasi)
24. Poyok Ungkal (Kabupaten Sumedang)
25. Hajat Waluya (Kabupaten Pangandaran)
26. Sasapian (Kabupaten Bandung Barat)
27. Adus Sumur Pitu (Kabupaten Cirebon)
28. Memayu Buyut Trusmi (Kabupaten Cirebon)
29. Muludan Tuk (Kabupaten Cirebon)
30. Pengantin Tebu Cirebon (Kabupaten Cirebon)
31. Syawalan Gunungjati (Kabupaten Cirebon)
32. Topeng Klana Udeng Dermayu (Kabupaten Indramayu)
33. Arsitektur Rumah Junti (Kabupaten Indramayu)
34. Cimplo (Kabupaten Indramayu)
35. Batagor (Kota Bandung)
36. Mie Kocok Bandung (Kota Bandung)
37. Tahu Cibuntu (Kota Bandung)
38. Bir Kotjok (Kota Bogor)
39. Manisan Buah Cianjur (Kabupaten Cianjur)
40. Opak Linggar Rancaékék (Kabupaten Bandung)
41. Rujak Cihérang (Kabupaten Bandung)
42. Mapag Ménak (Kabupaten Bandung). (tim-dens).











