- Mewakili Bupati Cianjur, Kabag Kesra Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikalongkulon
- Ruhli Solehudin: Senyum Sehat dari Cianjur, 2.000 Pelajar Diajak Sikat Gigi Bersama
- Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
Pedagang Pasar Muka Khawatir Bangunan Bekas Pusat Perbelanjaan Di Atasnya Sudah Keropos

Keterangan Gambar : Bangunan bekas pusat perbelanjaan tampak keropos, sedangkan di bawahnya terdapat Pasar Muka Cianjur.
Pinusnews.id - Kondisi bangunan bekas pusat perbelanjaan di Komplek Pasar Muka di Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur memprihatinkan. Bangunannya nyaris rusak pasca ditutupnya pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan berada pada bagian belakang bangunan. Dinding tembok sudah mulai terlihat keropos.
Pada beberapa bagian plesterannya sudah mulai berjatuhan. Sehingga yang terlihat hanya bata merah.
Baca Lainnya :
- Pemdes Tanjungsari Salurkan Bansos Pemprov Jabar Tahap III
- Seorang Hamba Allah dari Cikalongkulon, Telah menyumbang Ratusan Sumur Bor untuk Masjid
- Bela Nabi Muhammad SAW, Umat Islam Cianjur Unras Presiden Perancis Harus Minta Maaf
- 7 Orang PMI Meninggal Di Arab Saudi, 4 Diantaranya Asal Cianjur
- Warga Meninggal TerlindasTruk, Sopirnya Kabur
Bahkan, atap yang berdekat dengan bangunan kantor UPTD Pasar Muka ambruk. Kondisi itu cukup membahayakan.
Belum ada upaya perbaikan terhadap kerusakan bangunan itu. Padahal, sedianya eks bangunan itu akan digunakan Pemkab Cianjur sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, tak memungkiri dengan rusaknya bangunan bekas pusat perbelanjaan tersebut.
“Tapi kami nanti akan mengajukan perbaikan jika sudah dapat rekomendasi dari Dinas Perkimtam,” kata Euis, Senin, 2 September 2024.
Menurut Euis, perbaikan merupakan kewenangan dari Dinas Perkim. Sebab, secara teknis dinas tersebut lebih mengetahui kelayakan bangunan.
“Mereka (Dinas Perkim) yang menentukan layak atau tidaknya bangunan tersebut,” pungkasnya. (tim).











