- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Masih Ada Pengusaha Restoran dan Hotel Penunggak Pajak, Bapenda Cianjur Gandeng Kejaksaan Penagihan

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama.
Pinusnews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak (WP) para pemilik restoran dan hotel.
Kerjasama dengan salah satu intansi APH itu tak lain untuk menyelesaikan pajak-pajak, melalui pembinaan dan tindakan tegas.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, tahun 2025 Bapenda Cianjur menargetkan pendapatan pajak lebih tinggi dari restoran dan hotel.
Baca Lainnya :
- UMK 2021 di Cianjur tak Naik, Ini Penyebabnya
- Heboh, Ada Mayat Lelaki Tanpa Identitas Tergeletak di Sungai Cigombong
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
"Di tahun 2025 kami juga memiliki target penyelesaian piutang pajak dari berbagai sektor. Mulai dari restoran, hotel. Saat ini sudah mulai kami sisir," kata Samudra.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan menggandeng Kejari Cianjur.
"Kami pun bekerjasama dengan Kejari Cianjur. Wajib pajak (WP) yang besar-besar sudah kami publikasikan ke Kejari Cianjur," papar Samudra.
Samudra berharap, kerjasama dengan Kejari Cianjur dapat meningkatkan realisasi penagihan, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.
"Mudah-mudahan targetnya bisa terkejar," pungkas Samudra. (dens).











