- Mewakili Bupati Cianjur, Kabag Kesra Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikalongkulon
- Ruhli Solehudin: Senyum Sehat dari Cianjur, 2.000 Pelajar Diajak Sikat Gigi Bersama
- Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
Jelang Nataru, Satpol PP Cianjur Akan Tertibkan PKL yang Melanggar dan Gepeng Meresahkan

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan.
Pinusnews.id - Upaya menciptakan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur akan melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) terkait pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan serta menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang meresahkan, Jumat 13 Desember 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan menjelaskan, bahwa operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan menjelang Nataru.
"Penertiban akan menyasar PKL yang melanggar aturan, serta gelandangan dan pengemis (Gepeng). Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur," katanya.
Baca Lainnya :
- Polsek Mande Semangati Warga Ajakan 3M, Ini Tujuannya
- Waduh, Warga Dua Desa di Naringgul Cianjur Keluhkan Proyek Jalan Mangkrak
- Masa Pandemi Corona, Ini Kepedulian Sosial Anggota Komisi XI DPR RI Ecky
- Tiga Pemotor Dikejar, Ditendang, Terjadilah Tabrakan
- Perketat Prokes, Polres Cianjur Tak Kendor Razia Masker
Irfan menegaskan, pihaknya akan menindak PKL yang melanggar Perda, khususnya mereka yang menggunakan trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki.
"PKL yang melanggar akan kami tertibkan dan dipindahkan ke lokasi yang semestinya agar tetap membawa berkah bagi para pedagang," imbuhnya..
Selain itu, Satpol PP juga akan menertibkan Gepeng, termasuk pengamen, manusia silver, badut, dan lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di tempat keramaian seperti alun-alun.
"Semua akan kami tertibkan. Dengan kerja sama Dinsos, kami berharap Gepeng dapat ditangani dan disalurkan sesuai solusi yang ditetapkan oleh Dinsos," jelasnya.
Irfan menegaskan, bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, terutama menjelang Nataru.
"Semua harus ditata dengan baik. Ini bukan hal baru, tetapi merupakan bagian dari tugas kami menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ungkapnya. (tim-dens).











