- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Helmi Halimudin: Disdikpora Cianjur Tunggu Surat Edaran Pelarangan Study Tour TK Hingga SMP

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin.
Pinusnews.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur memastikan, akan mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelarangan study tour ke luar daerah.
Sebelumnya, aturan tersebut diberlakukan kepada SMA/SMK sederajat, namun terbaru aturan juga diberlakukan untuk sekolah jenjang TK hingga SMP.
Diketahui, aturan tersebut juga diperkuat oleh surat edaran yang tengah diproses oleh Bupati Cianjur Muhammad Wahyu.
Baca Lainnya :
- UMK 2021 di Cianjur tak Naik, Ini Penyebabnya
- Heboh, Ada Mayat Lelaki Tanpa Identitas Tergeletak di Sungai Cigombong
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin mengatakan, Disdikpora Cianjur tengah menunggu surat edaran dari Bupati Cianjur terkait larangan study tour ke luar daerah.
Nantinya, di dalam surat edaran itu juga memuat sanksi bagi kepala sekolah yang melanggar.
"Kami menunggu dari Bupati Cianjur, nanti ditindaklanjuti melalui surat dari Bupati Cianjur Muhammad Wahyu. Nanti ditindaklanjuti surat edaran dari Disdikpora Cianjur," ujarnya, pada Kamis 27 Februari 2025.
Helmi menambahkan, Disdikpora Cianjur siap mengikuti aturan yang ditetapkan Pemprov Jabar.
"Prinsipnya, kami mengikuti provinsi," tegasnya. (dens).











