- Mewakili Bupati Cianjur, Kabag Kesra Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikalongkulon
- Ruhli Solehudin: Senyum Sehat dari Cianjur, 2.000 Pelajar Diajak Sikat Gigi Bersama
- Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
Bupati Cianjur Serahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja untuk PPPK

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja untuk PPPK di Gedung Generasi Muda, Panembong, Cianjur.
Pinusnews.id - Bupati Cianjur serahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja Bagi PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK perpanjangan masa hubungan perjanjian kinerja. Keberhasilan dalam penilaian dan perpanjangan ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras bapak/ibu sekalian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing.
Demikian disampaikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman dalam sambutannya pada acara Bupati Cianjur serahkan SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kinerja Bagi PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jum’at, 23 di Gedung GGM Panembong Cianjur.
Baca Lainnya :
- Dian Nunang Muslim Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Desa TanjungsariÂ
- Tim Milenial Peduli Bebaskan Orang Dipasung
- Cegah Penularan Covid-19, Kodim 0608 Cianjur bersama NPCI Bagikan Ribuan Masker
- Truk dan Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jalur Puncak Saat Libur Panjang
- Maksud Mau Cairkan Uang, Rusmiyati Nyaris Melahirkan di Bank
PPPK yang menerima SK perpanjangan masa hubungan perjanjian kinerja adalah formasi tahun 2022 sebanyak 1385 orang, terdiri dari Tenaga guru sebanyak 1185, tenaga kesehatan 139 orang dan tenaga teknis 61 orang, sementara yang tidak diperpanjang sebanyak 5 orang terdiri dari 2 orang meninggal dunia, 2 orang pensiun dan 1 orang mengundurkan diri.
Menurut Bupati Cianjur, keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung kelancaran dan kualitas pelayanan publik, serta dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah, serta sejalan dengan upaya Pemkab Cianjur dalam peningkatan IPM.
"Perpanjangan masa hubungan perjanjian ini menjadi adalah bukti komitmen untuk terus memberikan dukungan dan kesempatan kepada tenaga kerja yang berkualitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," imbuhnya
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan, untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kinerja, tetap patuh dan taat terhadap peraturan dan kebijakan, selalu berinovasi dan inisiatif, berkomitmen terhadap pelayanan publik serta senantiasa terus mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme, kerjasama dan bersinergi.
“Semoga dengan telah diterimanya SK perpanjangan masa hubungan perjanjian kinerja ini, membawa semangat baru dalam bekerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Cianjur, dan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak/ibu selama ini,” pungkas Bupati Herman Suherman. (dens).











