- Diskumdagin Cianjur Akselerasi UMKM Naik Kelas: Bantuan Alat Usaha 2026 Jadi Katalis Produktivitas
- Bupati Cianjur Kukuhkan H. Denny Saeful Rohman Jadi Ketua BAZNAS Periode 2026-2031
- AMAM IBNU Al-MUSHTLOPA *PILAR KEADILAN PADA HARTA YANG DITITIPKAN* _Catatan Awal Menjemput Amanat Ba
- Beras 30 Kilogram untuk 389 Ribu Warga: Bulog Sukses Salurkan Bantuan Pangan di Cianjur
- Diskominfo Cianjur Perkuat Dampak Digital Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Revitalisasi SMP PGRI Cikalongkulon: Sekolah Baru, Semangat Belajar Baru
- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
Bupati Cianjur Kukuhkan H. Denny Saeful Rohman Jadi Ketua BAZNAS Periode 2026-2031

Keterangan Gambar : H. Denny Saeful Rohman, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur periode 2026-2031.
Pinusnews.id - Pada Jumat, 25 September 2026, suasana Taman Pancaniti Pendopo Cianjur terasa istimewa. Di Pancaniti, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian melantik lima pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031. Momen ini merupakan tanda dimulainya babak baru pengelolaan zakat di Cianjur dengan wajah kepemimpinan yang lebih segar dan berpengalaman.
Sorotan utama tentu jatuh pada sosok H. Denny Saeful Rohman, yang resmi dikukuhkan sebagai Ketua Baznas Cianjur. Pria kelahiran Cianjur, 13 Februari 1971, ini bukanlah nama asing di kalangan umat. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Sekretaris Komisi Da'wah MUI Kabupaten Cianjur tahun 203-2008. Koordinator Forum Kyai Palemburan dari tahun 2013 sampai sekarang. Wakil Ketua 2 MUI Kabupaten Cianjur tahun 2025 hingga sekarang. Ketua DKM Masjid Agung Cianjur 2026 dan sudah mengundurkan diri. Pompes Al-Amin Cikaret Cianjur.
Semua dedikasi yang terdapat pada H. Denny Saeful Rohman tersebut merupakan sebuah posisi strategis yang menuntut integritas, kedekatan dengan masyarakat, dan kemampuan manajerial yang mumpuni untuk kebermanfaatan umat.
Baca Lainnya :
- PMI Cianjur Kirim Relawan ke Lokasi Bencana MamujuÂ
- Kamis, Digelar Vaksinasi di Cianjur, Siapa yang Pertama Divaksin?
- Polisi Bekuk Oknum Pendamping PKH Maling Dana KPM Ratusan Juta Rupiah
- Mantaap, Cianjur Jadi Tuan Rumah HPN 2021
- Aneh, Soal BPNT Warga Dapat Ayam Hidup Bukan Daging Ayam
Adapun latar belakang pendidikan formalnya, dari SD Mardi Yuana Cianjur tahun 1977-1983. SMP Negeri 2 Cianjur tahun 1983-1986. SMA Negeri 1 Cianjur tahun 1986-1989. D3 Akademik Teknik PU tahun 1989-1992. S1 LPPU ITB tahun 1992-1993. S1 STAY Sayid Sabiq Indramayu tahun 2023-2025. Ditambah pendidikan non formal di Pompes Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya tahun 1993-1997. Pompes Hidayatul Mubtadiin Lirboyo tahun 1997.
Ternyata H. Denny Saeful Rohman ini telah membentuk dirinya sebagai figur yang memadukan ilmu umum dan keagamaan. Pengalaman beliau tersebut tak main-main, sudah teruji. Bahkan, jejak rekam ini menunjukkan bahwa ia bukan hanya ahli dalam urusan fikih zakat, tetapi juga paham dinamika sosial-keagamaan di ianjur.
“BAZNAS Cianjur harus terus mengedukasi pentingnya zakat, infaq, sedekah, serta memperkuat UPZ sampai tingkat desa,” ujarnya usai pelantikan, menegaskan komitmennya untuk membawa layanan zakat lebih dekat ke akar rumput.
Yang menarik, H. Denny tidak datang dengan janji-janji kosong. Ia membawa visi-misi yang jelas, dirangkum dalam prinsip “3A”: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ini bukan slogan belaka, melainkan kerangka kerja yang sudah ditekankan Baznas RI untuk memastikan pengelolaan zakat sah secara agama, legal secara hukum negara, dan memperkuat persatuan bangsa. Dengan prinsip ini, Baznas Cianjur di bawah pimpinannya diharapkan menjadi lembaga yang tidak hanya dipercaya umat, tetapi juga diakui negara.
Aman Syar’i menjadi pondasi pertama. Artinya, setiap rupiah zakat yang dikumpulkan, didistribusikan, dan diberdayakan harus selaras dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan fatwa MUI. Dana harus berasal dari sumber halal, disalurkan kepada 8 asnaf yang berhak, dan dilaporkan secara transparan. “Pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i,” begitu prinsip yang selalu ditekankan Baznas RI, dan kini diadopsi penuh di Cianjur.
Lalu ada Aman Regulasi, yang menjamin bahwa Baznas Cianjur beroperasi sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ini mencakup legalitas lembaga, pelaporan, audit, dan tata kelola administrasi yang rapi. Dengan begitu, zakat tidak hanya sah di mata agama, tetapi juga dilindungi hukum negara. Pengelolaan ZIS harus dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Tak kalah penting adalah Aman NKRI. Prinsip ini mengingatkan bahwa zakat harus memperkuat persaudaraan kebangsaan, bukan malah memecah belah. Baznas Cianjur akan hadir dalam tanggap bencana, bantuan kemanusiaan, dan program pemberdayaan yang selaras dengan pembangunan nasional. “Pengelolaan zakat di Baznas harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme,” demikian prinsip yang dipegang Baznas RI dan kini menjadi kompas Baznas Cianjur.
H. Denny juga menekankan pentingnya sinergi. Ia ingin Baznas Cianjur bekerja sama erat dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan lembaga keagamaan. “Memperkuat sinergi Baznas, Pemda, Forkopimda, dan lembaga keagamaan agar layanan ZIS makin dekat dengan masyarakat,” katanya. Ini sinyal bahwa ia ingin zakat bukan hanya urusan ritual, tetapi juga instrumen pembangunan yang nyata dirasakan warga.
Dengan pelantikan ini, Cianjur memasuki era baru pengelolaan zakat yang lebih terstruktur, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. H. Denny Saeful Rohman, dengan bekal pengalaman, pendidikan, dan visi 3A-nya, diharapkan mampu membawa Baznas Cianjur menjadi lembaga yang tidak hanya dipercaya, tetapi juga menjadi teladan bagi daerah lain. Seperti harapannya, “dukungan positif dari semua pihak” akan menjadi kunci menumbuhkembangkan Baznas Cianjur demi kemajuan pembangunan di segala bidang. (dens).










