- Mewakili Bupati Cianjur, Kabag Kesra Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikalongkulon
- Ruhli Solehudin: Senyum Sehat dari Cianjur, 2.000 Pelajar Diajak Sikat Gigi Bersama
- Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
BKAD Gelar Sosialisasi dan Rakor Penyaluran DAK Fisik Tahap lll Tahun 2024

Keterangan Gambar : Peserta sosialisasi dan rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik tahap ke lll tahun 2024.
Pinusnews.id - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik Tahap III TA 2024, Selasa, 19 November 2024. Para peserta merupakan perwakilan dari perangkat daerah penerima DAK Fisik TA 2024.
Pada kegiatan itu, para peserta diberikan materi diantaranya mengenai dokumen-dokumen persyaratan yang harus disiapkan, termasuk penghitungan pajak.
Kepala BKAD Kabupaten Cianjur Lusi Hasfiati mengatakan, tujuan dari sosialisasi dan rapat koordinasi penyaluran untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada SKPD penerima bantuan DAK fisik.
Baca Lainnya :
- Polsek Agrabinta Dorong Warga Prokes 3M
- Sehat Mahal Harganya, Penyebaran Covid-19 Bisa Dicegah Penerapan Disiplin 3M
- Arus Lalulintas Sempat Terganggu, Akibat Pohon Besar Tumbang di Pacet Cianjur
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
“Jadi, kami memberikan informasi dan pemahaman kepada SKPD penerima DAK Fisik TA 2024 mengenai langkah-langkah dan dokumen-dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk memenuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap III TA 2024,” kata Lusi kepada wartawan di Cianjur, Selasa, 19 November 2024.
Lusi menambahkan, pada kegiatan tersebut disampaikan juga informasi mengenai tata cara perhitungan pajak yang benar, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Menyampaikan tata cara penggunaan aplikasi perpajakan,” pungkas Lusi mengakhiri wawancara. (dens)











