- Mewakili Bupati Cianjur, Kabag Kesra Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikalongkulon
- Ruhli Solehudin: Senyum Sehat dari Cianjur, 2.000 Pelajar Diajak Sikat Gigi Bersama
- Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
Antisipasi Kemacetan Tahun Baru, Polres Cianjur Akan Memberlakukan Car Free Night

Keterangan Gambar : Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana.
Pinusnews.id - Menyambut malam pergantian tahun, Polres Cianjur akan memberlakukan Car Free Night (CFN) di kawasan Cipanas Puncak pada malam Tahun Baru 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang kerap terjadi setiap tahun di kawasan wisata.
"CFN atau malam bebas kendaraan itu kan awalnya akan diberlakukan Polres Bogor dijalur Puncak, jadi Cianjur itu hanya mengimbangi karena kemacetan di jalur Puncak tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, harus bersinergi," kata Anjar, Rabu (25/12/2024).
Baca Lainnya :
- Akibat Tanah Longsor, Akses Jalan Sukanagara dan Pagelaran Cianjur Selatan Lumpuh Total
- Akibat Sosialisasi Kurang Gencar, Ada Warga Pinggiran Cianjur Tak Tahu Pilkada
- Kini di Cianjur Hadir Layanan Virtual Grab Driver Center
- Polsek Mande Semangati Warga Ajakan 3M, Ini Tujuannya
- Waduh, Warga Dua Desa di Naringgul Cianjur Keluhkan Proyek Jalan Mangkrak
Anjar menambahkan, pelaksanaan pada malam Tahun Baru, Polres Cianjur akan menginduk ke Polres Bogor dengan mengalihkan arus kendaraan di Bumi Aki (Pos Jabar 9) karena ada pemberlakuan car free night.
"Jadi pengalihan arus kendaraan diberlakukan pada 31 Desember 2024 mulai pukul 21.00 WIB. Penutupan kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan mulai dari TMC Polres Cianjur atau Bundaran Tugu Lampu Gentur di kota Cianjur," jelas Anjar.
Sementara itu, untuk kendaraan angkutan muatan atau barang, kebijakannya merujuk kepada Keputusan SKB Tiga Menteri mengenai pembatasan pada jam-jam operasionalisasi tertentu bagi kendaraan angkutan muatan atau barang.
"Saya menghimbau kepada kepada angkutan baik ekspedisi maupun angkutan barang, agar mentaati SKB Tiga Menteri demi memperlancar arus lalu lintas bagi para wisatawan yang hendak berlibur," terangnya.
Polres Cianjur juga akan menerjunkan petugas di beberapa titik strategis, termasuk jalur alternatif, untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pengunjung serta warga sekitar.
"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif bagi wisatawan dan warga yang merayakan malam tahun baru di Puncak," pungkasnya. (tim).











